Wakil Gubernur Jawa Barat Memastikan Sengketa Bayi Rp 25 Juta di Tasikmalaya Selesai

Sabtu 19-02-2022,12:00 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh

Radartasik.com,  TASIK — Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengunjungi rumah orang tua pasangan Enung Siti Jenab dan Pipin di  Kampung Peneng, Desa Linggamulya, Kecamatan Leuwisari Sabtu (19/2/2022). 

Kedatangan Uu Ruzhanul Ulum tersebut untuk memastikan bahwa permasalahan sengketa bayi berumur 2 bulan di Tasikmalaya itu sudah selesai. 

"Kedatangan saya ke sini berkaitan dengan pemberitaan di media yakni perselisihan pasutri (pasangan suami istri) yang merebutkan anak bayi, sudah selesai," kata Uu Ruzhanul Ulum usai mengunjungi rumah orang tua yang berselisih, Sabtu (19/2/2022).

Sebetulnya, kata Uu Ruzhanul Ulum, permasalahan tersebut sudah selesai, karena sebelumnya yang difasilitasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya

Tetapi kedatangannya untuk memastikan lebih jelas dan detail bahwa permasalahannya selesai. "Saya untuk menyatakan ainal yaqin bahwa permasalahan ini sudah selesai," ungkap Uu Ruzhanul Ulum.

Uu Ruzhanul Ulum juga dalam kesempatan itu memberikan bantuan kepada pasutri tersebut untuk mengembalikan uang yang diminta oleh pengasuh, yang sudah merawat bayi selama dua bulan. 

Namun karena dengan alasan kerelaan, uang tersebut dikembalikan lagi untuk bayi karena membutuhkan. "Ini sangat luar biasa. Saya merasa terharu," kata Uu Ruzhanul Ulum.

Permasalahan soal bayi tersebut, kata Uu Ruzhanul Ulum, hanya salah paham saja. Saat ini kedua belah pihak sudah saling memaafkan. 

"Alhamdulillah sudah saling memaafkan dan permasalahannya selesai," ujar Uu Ruzhanul Ulum.

Mewakili keluarga Nendah, Aziz menyatakan, mulai ada permasalahan itu sejak usia bayi tersebut berusia 1 bulan. 

Sejak saat itu, dari pihak keluarga bersepakat untuk menyerahkan bayi tersebut.  "Daripada masalah, dari pada madarat, mending kita serahkan," kata Aziz.

Hingga satu minggu ini, hampir setiap hari mengunjungi keluarga Enung. Tetapi waktu itu kata kakek si bayi itu, ujarnya, tidak mau menerima. Bahkan mengatakan, mungkin dari awal sampai sekarang ada biaya-biaya yang sudah dikeluarkan.  

"Minta dirincilah. Maka kami rinci. Intinya hampir Rp 11.300.000. Adapun yang 6 juta, kami meminta kebijakan, mengurus selama dua bulan. Itu mah cuma kebijakan. Mau ditanggapi mau enggak, terserah itu mah," katanya.

Menurut dia, muncul angka Rp 25.300.000 merupakan permintaan pihak Enung, yang menantang. 

"Tiba-tiba muncul di permukaan, di media, Rp 25 (juta). Padahal yang meminta itu bukan kami, tetapi dia yang menantang. Karena sejak awal juga kami akan menyerahkan bayi tersebut," kata Aziz. 

Tags :
Kategori :

Terkait