Kerja, Jangan Pakai Visa Kunjungan

Jumat 03-06-2022,16:50 WIB
Editor : midi

Radartasik, BANJAR – Kepala Dinas Ke­tenagakerjaan melalui Pengantar Kerja Ahli Muda/Subkoordinator Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Banjar Endi Apandi menegaskan, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri jangan menggunakan visa kunjungan.

Sebab selain menyalahi aturan, akan menimbulkan persoalan di kemudian hari ketika ingin kembali ke Indonesia.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Sebut Ada 5 Siswa Tak Lolos Tes Buta Warna, Hanya Fahri yang Responnya Berlebihan

“Kita mengimbau masyarakat jika ingin bekerja di luar negeri jangan menggunakan pasport melancong karena peruntukannya itu untuk berwisata bukan bekerja dan itu hanya berlaku tiga bulan,” kata Endi di kediaman Tati Rohayati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kecamatan Purwaharja, Kamis (2/6/2022).

Menurut Endi, untuk memulangkan Tati butuh proses cukup lama. Hingga 157 hari. Lantaran proses kordinasinya tidak instan.

“Ini di luar program anggaran, namun tetap proses penanganan tanggung jawab pemda. Kita memulangkan Bu Tati ini sesuai aturan yang berlaku. Kami tempuh komunikasi dengan baik dan intens,” katanya.

BACA JUGA: Cerita Tati Jadi PMI di Malaysia, Lari di Kebun Sawit Saat Dikejar Petugas Imigrasi Hingga Kerja Serabutan

Ia menyebut selain Tati, ada kasus pertama soal ABK yang bekerja di kapal lokal Australia. Sudah tujuh bulan dari kontrak kerja satu tahun kemudian meninggal kecelakaan di laut mendapat kompensasi Rp 156 juta.

Sementara itu, Tati Rohayati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) akhirnya bisa pulang ke Tanah Air. Kabar kepulangan wanita yang sudah belasan tahun di Malaysia itu disampaikan Kepala Disnaker Kota Baniar Sunarto melalui Kabid Penempatan, Perluasan dan Produktivitas Ninding.

“Kita sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BP2MI, Kemenlu dan pihak lainnya,” katanya.

Dia menjelaskan, banyak pihak yang membantu kepulangan Tati Rohayati. “Sebenarnya ibu Tati bisa pulang April lalu, namun ada kendala hingga sampai jatuh sakit,” jelasnya.

Belasan Tahun

Kerja Serabutan

Tati Rohayati di kediamannya mengaku sudah rindu pulang ke Indonesia. Selama 14 tahun ia bekerja di Malaysia tanpa pendapatan yang jelas. Bahkan ia harus rela bersembunyi ketika ada razia imigrasi Malaysia.

“Kerja di sana (Malaysia) serabutan, cukup untuk makan dan sewa bilik (kontrakan). Kerjanya bersih-bersih rumah. Saya kerja di wilayah Air Tawar, Perak, Malaysia. Alhamdulillah sekarang sudah bisa berkumpul dengan keluarga di rumah sendiri,” katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait