Radartasik.com, Gangguan mental jangan dianggap sepele. Di Indonesia jumlah orang yang mengalami gangguan mental jumlahnya dalam hitungan juta. Kelompok usia yang rentan mengalami gangguan mental yaitu 20—30 tahun. Bahkan, tren penderitanya kini semakin muda.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 mencatat bahwa 19 juta penduduk Indonesia yang berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental.
”Yang banyak adalah cemas dan depresi," ujar Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rondoluwu, Rabu (6/10/2021).
Maxi Rondoluwu menyebut pandemi sebagai salah satu pemicu gangguan kesehatan mental. Terutama saat kebijakan pembatasan sosial.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan, Celestinus Eigya Munthe juga menyatakan bahwa semua orang rentan mengalami gangguan kesehatan mental. Karena itu, deteksi kasus sejak dini menjadi penting.
Saat ini, satu di antara lima penduduk Indonesia rentan mengalami gangguan mental. Namun, dari 10.000 puskesmas yang tersebar di seluruh penjuru negeri, baru 6.000 yang punya layanan kesehatan mental. Sementara itu, jumlah psikiater yang tercatat berkisar 1.053 orang. ”Artinya, satu psikiater melayani 250.000 penduduk,” ujar Eigya.
Data Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) per Juni lalu menunjukkan bahwa penderita gangguan kesehatan mental terbanyak justru berada pada kelompok usia 20—30 tahun. Bahkan, tren penderitanya semakin muda.
Anak-anak dan remaja yang selama hampir dua tahun ini beradaptasi dengan sekolah daring ternyata juga mengalami tekanan mental.
Psikiater dr Nalini Muhdi SpKJ(K) memaparkan bahwa resiliensi dalam menghadapi masalah merupakan faktor yang sangat penting. Jika seseorang tidak dapat mengelola stres dengan baik, dia bisa mengidap depresi. Selanjutnya, depresi yang tidak ditangani dengan baik akan melahirkan dorongan dan keinginan bunuh diri.
Nalini yang merupakan national representative dari International Association for Suicide Prevention (IASP) mengatakan bahwa penduduk berusia 19—39 tahun adalah yang paling rentan melakukan percobaan bunuh diri. Secara global, bunuh diri menjadi penyebab kematian kedua setelah kecelakaan lalu lintas.
”Bahkan, di beberapa negara maju bunuh diri menjadi faktor penyebab kematian paling tinggi pada kelompok usia 19—29 tahun,'' jelasnya (9/10/2021).
Sayangnya, penelitian mengenai kasus bunuh diri di Indonesia masih sangat kurang. Menurut Nalini, datanya pun tidak up-to-date. Kasus kematian akibat bunuh diri biasanya dicatat sebagai kecelakaan.
”Itu sebabnya, kematian atau perawatan di RS akibat percobaan bunuh diri tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan maupun asuransi swasta,” jelasnya.
Sejauh ini, bunuh diri dianggap sebagai hal yang tidak ada urusannya dengan kesehatan mental. Padahal dalam perspektif kedokteran jiwa, bunuh diri termasuk kondisi kegawatan medik psikiatrik. Nalini pun mengusulkan perubahan pada UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
”Badan legislatif kita harus mulai membahas ini secara serius dan open-minded. Sebab, ini bukan hanya menyangkut persoalan budaya dan agama, tetapi banyak faktor yang harus dibicarakan lintas sektor,” ungkapnya.
Berkaitan dengan pandemi, SOS Children's Villages Indonesia memaparkan hasil riset tentang anak-anak yang kehilangan orang tua mereka baru-baru ini. Penelitian berlangsung di Semarang dan Jogjakarta. Sebanyak 407 anak kehilangan orang tuanya di Semarang. Di Jogja jumlahnya 558 anak.
Kategori :