Radartasik, GARUT- Sejumlah ibu-ibu wargaDesa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut, Jawa Barat melaporkan seorang perempuan muda berinisial EMP (23) ke pihak kepolisian setempat.
Pelaku dilaporkan karena telah menggelapkan sekaligus membawa kabur uang arisan bernilai ratusan juta rupiah.
“Ya kemarin ada yang melapor kasus penggelapan uang arisan kepada kami. Dan saat ini pelakunya sedang kami cari," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi Rabu (01/06/2022) seperti dilansir pojoksatu.id dari Antara.
AKP Dede mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihaknya kasus yang dilaporkan sejumlah ibu-ibu itu tidak seperti arisan pada umumnya, Melainkan modus multilevel marketing yang dikemas seperti arisan.
Dalam prakteknya pelaku EMP menjual slot arisan kepada beberapa korban dengan menjanjikan keuntungan bagi yang memberikan uang.
“Macam-macam nilai kerugiannya. Ini modusnya sejenis MLM,” ungkapnya.
BACA JUGA:Panduan Kurban untuk Mencegah Peredaran PMK Menurut MUI
Sebelum akhirnya melaporkan pelaku, kata AKP Dede sebenarnya ibu-ibu itu sempat berusaha menyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan. Yakni meminta pelaku menjual aset miliknya sesuai jumlahnya kerugian para korban.
Namun belum sempat terlaksana, pelaku diduga kabur dari kediamannya. Karena itulah akhirnya para korban melaporkan EMP ke Polres Garut agar diproses secara hukum.