Radartasik.com — Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur lagi-lagi terjadi. Pemkab Bandung mencatat, oknum guru les musik berinisial AR, 58, ini memangsa enam orang korban yang tak lain anak didiknya.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku prihatin atas aksi tidak terpuji itu. Terlebih lagi enam korban asusila itu merupakan anak dengan rentang usia lima hingga tujuh tahun.
”Pemkab Bandung juga telah memberikan pendampingan kepada para korban, baik advokasi, konsultasi dan trauma healing dengan melibatkan psikolog,” kata Dadang seperti dilansir dari Antara di Bandung, Rabu (2/2).
Dadang memastikan pelaku asusila kini sudah ditangani pihak kepolisian. ”Saat ini tersangka sudah diamankan pihak berwajib,” terang Dadang.
Guna mencegah peristiwa serupa, Dadang mengimbau para orangtua untuk ikut andil mengawasi para anak-anaknya. Orang tua wajib memberikan wawasan untuk mencegah adanya tindak asusila.
”Biasanya, kekerasan seksual pada anak dilakukan orang-orang terdekat. Oleh karena itu, orang tua seharusnya lebih ketat mengawasi anaknya,” ujar Dadang. (antara/jpg/try)