Radartasik.com, SINGAPARNA — Meski hari ini, 1 Februari 2022 mulai diberlakukannya harga minyak goreng curah Rp 11.500 setiap satu liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 setiap satu liter dan Rp 14.000 untuk minyak goreng kemasan premium, pedagang di Pasar Singaparna masih menggunakan harga yang lama. Karena minyak goreng tersebut masih stok yang lama dengan harga yang masih tinggi.
Hal itu dinyatakan oleh Pedagang Pasar Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Doni (34) mengatakan hingga saat ini pihaknya dan para pedagang lainnya belum berani menjual dengan harga yang ditentukan pemerintah. Apalagi pihaknya membeli dengan harga saat kondisi mahal sebelumnya.
"Saya belum berani Pak karena kalau dijual seperti itu saya akan rugi," katanya, Selasa (1/2/2022)
Menurutnya, harga minyak curah itu dijual Rp19.000 setiap satu liternya, sedangkan untuk minyak goreng kemasan biasa Rp 19 sampai Rp 20.000 setiap satu liternya.
"Harga tergantung penjualannya, untuk menurunkan harga kami masih berat," katanya,
Pedagang sembako lainnya, Linda (37) juga saat ini belum berani menurunkan harga minyak goreng sesuai arahan pemerintah pusat dalam menjual minyak goreng di harga eceran terendah (HET) Rp 14.000 untuk minyak kemasan.
"Kami masih menjual Rp 19.000 untuk curah dan kemasan Rp 20.000, karena kami hanya mengambil keuntungan sedikit, karena kalau dijual lebih murah pasti rugi," kata dia.
Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian Perdagangan,Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Perdagangan dan Perindustrian, Kabupaten Tasikmalaya, Sopyan SE MSi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, berkaitan pemberlakuan harga Rp 11.500 untuk minyak curah dan harga Rp 13.500 untuk minyak kemasan tidak ada jawaban. (ujang nandar / radartsik.com)