Wakil Bupati Tasikmalaya: Anggaran untuk Pendidikan dan Kesehatan Tak Bisa Ditawar Lagi, IPM ke Depan Harus Meningkat

Selasa 01-02-2022,14:30 WIB
Reporter : usep saeffulloh

Radartasik.com,   TASIK – Wakil Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin mengemukakan bahwa anggaran pendidikan dan kesehatan tidak bisa ditawar. 

Anggaran kesehatan minimal 10 persen dari Anggaran Pendataan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya. "Atas dasar itu bila ada persoalan pada sektor pendidikan dan kesehatan idealnya bukan karena anggaran, melainkan soal pengalokasian anggaran," kata Wakil Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin kepada radartasik.com, Selasa (1/2/2022).

Berkaitan persoalan anggaran pada sektor kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya, kata Cecep, tidak usah khawatir, karena saat ini tinggal bagaimana sumber daya manusia memanfaatkannya sehingga alokasi anggaran itu bisa bermanfaat untuk masyarakat. 

"Kalau kaitannya dengan anggaran, sesungguhnya ikhtiar kami pada sektor kesehatan tidak akan khawatir. Tinggal bagaimana mempersiapkan SDM yang ada dan mengalokasikan anggaran dengan tepat dan manfaat,” ungkap Cecep.

Keterpenuhan 10 persen anggaran kesehatan dari APBD Kabupaten Tasikmalaya, kata Cecep, merupakan ketentuan konstitusi yang mesti lolos sejak pembahasan di DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Sebab jika tidak, Pemprov Jabar secara otomatis tidak akan diloloskan APBD tersebut.  

"Upaya penanganan persoalan sektor kesehatan sendiri berkorelasi dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tasikmalaya yang rendah. Di mana selama tiga tahun terakhir berada pada urutan kedua terendah se-Jawa Barat," kata Cecep yang juga Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Melihat itu, kata Cecep, seharusnya saat ada pihak lain di luar pemerintahan yang ikut mendukung pengentasan persoalan kesehatan, seperti yang dilakukan oleh Forum Aksi Simpul Belajar Tasikmalaya (AKSARA), yang mengadvokasi sektor kesehatan harus mendapatkan dukungan. 

Atas dorongan Forum AKSARA sebanyak dua puskesmas di Kabupaten Tasikmalaya meluncurkan janji perbaikan layanan, khususnya untuk bidang kesehatan ibu dan anak (KIA), 

Langkah tersebut bisa ditransfer ke-39 kecamatan melalui puskesmas lainnya yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, sehingga persoalan-persoalan kesehatan tidak harus lagi ada alasan karena dengan sendirinya IPM kesehatan bisa meningkat. 

"Ke depan jangan ada alasan IPM (rendah lagi) untuk sektor kesehatan,” kata Cecep. (ujang nandar/radartasik.com)

Tags :
Kategori :

Terkait