Pedagang Habiskan Stok Lama, Minyak Goreng Murah Masih Sulit Diterapkan di Pasar Tradisional

Senin 31-01-2022,08:45 WIB
Reporter : andriansyah

radartasik.com, TASIK - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya mengakui bahwa minyak goreng kemasan satu harga Rp 14.000 per liter sulit diterapkan di pasar tradisional. Sebab itu, memiliki sistem mekanisme pasar tersendiri.

Hal itu disampaikan Kabid Pengembangan dan Pengendalian Perdagangan Hendro Haryoko kepada Radar, Minggu (30/1/2022).

Kata Hendro, minyak goreng kemasan seharga Rp 14.000 per liter belum bisa diterapkan di pasar tradisional. Walaupun Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan surat edaran tentang penyediaan minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000 per liter di pasar tradisional pada Rabu (26/1/2022).

“Ketentuan satu harga minyak goreng kemasan tersebut di pasar tradisional sampai sekarang agak kesulitan. Karena kebanyakan pedagang belum bisa melakukan pengembalian dan mengambil stok beragam distributor, sehingga otomatis menunggu habis dahulu,” katanya.

Ditambah, di tingkatan distributor belum bisa menerapkan satu harga ke pasar tradisional. Itu karena sistem penjualannya masih konvensional, belum melalui jaringan internet dan persyaratan lainnya.

Lebih lanjut, untuk pasar tradisional belum menerapkan harga minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter bukan hanya di Kota Tasikmalaya, melainkan juga permasalahan nasional.

“Setelah komunikasi dengan daerah-daerah lain juga sama, di pasar tradisional belum bisa menetapkan satu harga,” katanya.

Dalam hal penyelesaian polemik minyak murah di pasar tradisional tersebut, ia pun masih menunggu petunjuk dari pusat. Sebab ketika diberikan sanksi, dinilai kurang bisa karena adanya kebijakan tersebut membuat para pedagang sepi pembeli.

“Kalau daerah, tergantung petunjuk dari pusat. Tetapi juga di sini memahami situasi dan kondisi pasar tradisional saat ini,” ujarnya.

Berbeda halnya di ritel modern mudah untuk menerapkan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter. Sebab, di ritel modern sudah mempunyai sistem, misalnya ketika pusat membuat kebijakan tersebut, ditingkatkan produsen sudah sepakat kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

“Untuk itu, ketika kebijakan pemerintah memberikan arahan di setiap ritel modern mesti menjual Rp 14.000 per liter lebih mudah daripada di pasar tradisional,” katanya.

Apalagi hasil dari monitoring ke setiap minimarket dan supermarket sebagian besar sudah langsung menerapkannya. “Perkiraan sudah 80 persen sudah sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perdagangan,” ujarnya.

Dengan adanya harga minyak goreng kemasan murah di ritel modern tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat dalam pembeliannya harus wajar.

Minyak goreng satu harga yang dijual di ritel modern cepat habis, meski sudah ada penerapan pembatasan pembelian. Oleh karenanya masyarakat jangan sampai panic buying, sebab minyak murah tersebut berlaku hingga 6 bulan ke depan,” katanya.

Selain itu, munculnya kebijakan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter yang berlaku mulai 1 Februari 2022 mendatang, ia pun masih menerawang kebijakan tersebut.

Sebab, nampaknya kebijakan dari Kemendag tersebut terhadap minyak goreng murah sangat ngebut. Terbaru sudah ada surat edaran hal bersamaan tentang pemberlakuan minyak goreng curah.

Tags :
Kategori :

Terkait