Dewan Setuju Marka Kejut Dipasang di Jalan Raya Tasik-Singaparna untuk Meminimalisir Jatuhnya Korban Jiwa Lagi

Jumat 28-01-2022,14:55 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh

Radartasik.com,  TASIK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya setuju dengan usulan Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya yang akan memasang marka kejut di Jalan Tasik-Singaparna.

DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya untuk melengkapi berbagai rambu lalu lintas di sepanjang jalan di Kabupaten Tasikmalaya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ami Fahmi setuju dengan rencana pemasangan marka kejut dan rambu-rambu lalu lintas di Jalan Tasik-Singaparna. 

"Setuju untuk rambu-rambu itu, silahkan saja dikaji oleh Dinas Perhubungan," ujar H Ami Fahmi saat diwawancara radartasik.com melalui sambungan telepon, Jumat (28/1/2022).

Tentunya, pemasangan marka kejut, kata Ami Fahmi, merupakan langkah mengurangi kecepatan pengendara, khususnya di lokasi yang rawan kecelakaan seperti Cintaraja. 

"Marka kejut itu juga jangan terlalu banyak juga, karena bisa menyebabkan ketidaknyamanan pengendara. Silahkan itu dikaji," ujar legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. 

Menurutnya, saat ini Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya harus melengkapi berbagai rambu pada jalan-jalan di Kabupaten Tasikmalaya. Mulai rambu peringatan sering terjadi kecelakaan dan lainnya. 

"Kami mendorong rambu-rambu itu dilengkapi, karena selama ini minim rambu-rambu, khususnya pada jalan-jalan yang padat kendaraan," tutur Ami yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya ini.

Upaya untuk Meminimalisir Kecelakaan di Jalan Tasik-Singaparna

Sementara itu sering terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Tasik-Singaparna karena jalur tersebut, terutama di Cintaraja mempunyai trek lurus, sehingga pengendara kurang fokus saat berkendara.

"Fokus pengendara dan juga kecepatan yang lumayan tinggi,  ditambah Cintaraja ini trek yang lurus," ujar Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Ryan Faisal SIK kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Pengendara saat melintasi jalan trek lurus, kata AKP Ryan Faisal, kerap memacu kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi, sehingga menyebabkan kecelakaan fatal bahkan sampai meninggal dunia. 

"Untuk antisipasi terjadinya kecelakaan kita akan memasang rambu-rambu di lokasi tersebut," ungkap AKP Ryan Faisal.

Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya juga mewacanakan pemasangan marka kejutan pada jalur tersebut. Tujuannya untuk mengurangi kecepatan pengendara saat melewati jalur tersebut. 

"Kami akan mewacanakan pemasangan marka kejut. Itu akan kita koordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Kabupaten Tasikmalaya)," ujar AKP Ryan Faisal.

AKP Ryan Faisal juga mengimbau kepada seluruh pengedar baik rada dua maupun empat, saat melewati Jalan Tasik-Singaparna agar senantiasa berhati-hati. Termasuk setiap pengendara saling menghargai antara kendaraan. 

Tags :
Kategori :

Terkait