Radartasik.com, KOTA TASIK — Kerugian materi akibat bencana alam hujan es dan angin kencang pada Selasa (25/01/22) lalu hingga Kamis (27/01/22) masih dalam tahap penghitungan.
Kerugian Bencana Hujan Es Masih Dihitung, BPBD Kota Tasik: Kalau dari Awal 2022 Mencapai Rp 1 Miliar
Menurut dia, Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) siaga darurat. Pihaknya sedang kaji apakah akan digeser ke tanggap darurat atau masih siaga.
"Karena memang penanganannya harus komprehensif dan melibatkan semua unsur. Jadi harus segera dilakukan penanganan untuk masyarakat juga. Ada beberapa rumah warga yang terkena dampak tertimpa," katanya, Rabu (25/01/2022) di Dadaha.
'Karena kejadian ini tidak direncanakan, maka upaya penanggulangannya diupayakan kita dari biaya tak terduga. Nah biaya tak terduga ini harus di-backup dengan keputusan Wali Kota tentang Tanggap Darurat," sambungnya.
Jadi, terang dia, pihaknya sedang mengkaji dengan dinas terkait soal status kedaruratan ini. Jadi kalau dimungkinkan kriterianya sudah memenuhi maka pihaknya akan tetapkan Kota Tasik tanggap darurat bencana hidrometrologi.
"Jadi terutama curah hujan tinggi disertai angin kencang. Jika masuk, maka segera melakukan upaya-upaya yang dibiayai dari BTT (Biaya Tidak Terduga)," terangnya.