radartasik.com, TASIK — Seorang pemuda asal Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya berinisial AL (22) harus berurusan dengan hukum. Setelah dua kali gagal menjebol uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), di aksi ketiganya dia dipergoki oleh Satpam, Minggu dini hari (23/1/2022).
Hal itu terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30, di mana AL datang ke sebuah mesin ATM yang ada di kantor UNIT BJB Rajapolah. Selain gagal mengambil uang, dia pun diringkus oleh Deni Sapaat (32), Satpam yang saat itu sedang bekerja.
AL tidak bisa berkelit lagi karena saat dipergoki beberapa bagian mesin ATM sudah terbuka. Deni pun mengamankannya dan menghubungi Polsek Rajapolah. “Enggak pakai alat, tangan kosong,” terangnya.
Kapolsek Rajapolah AKP Iwan Sudjarwo menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari Satpam soal adanya percobaan pencurian. Dia pun menurunkan anggota ke lokasi dan mengamankan pelaku. “Pelaku inisial AL warga Kecamatan Sukahening,” ucapnya.
Polisi curiga bahwa AL merupakan pelaku yang sama dengan aksi perusaAkan mesin ATM di Cisayong dan Indihiang. Hal itu pun diakui AL ketika diperiksa oleh penyidik. “PeAlaku mengakui sebelum beraksi di RajaApolah, melakukan pembobolan di ATM Indihiang dan Cisayong,” terangnya.
Kasus percobaan pencurian itu pun dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota. Hal ini guna pengembangan kemungkinan Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo menyebutkan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Namun sejauh ini, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut sendirian. “Tapi lebih jelasnya masih perlu mengumpulkan bukti dan pendalaman,” terangnya.