Radartasik.com, JAKARTA — Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyampaikan pernyataan tegas atas beredarnya informasi lima mobil mewah dengan pelat nomor serupa terparkir di Gedung DPR RI, Jakarta.
Kepolisian memastikan salah satu mobil itu milik anggota DPR Arteria Dahlan dengan jenis Pajero Sport. Karena itu, Sugeng mendesak kepolisian mengusut dugaan pelanggaran kepemilikan pelat yang sama pada lima kendaraan itu.
”Harus diusut ini, tidak boleh pandang bulu, tidak boleh penegak hukum mengabaikan dugaan pelanggaran ini,” kata Sugeng saat dihubungi JPNN.com, Kamis (20/1/2022).
Prinsipnya, lanjut dia, registrasi kendaraan melekat pada satu nomor surat tanda nomor kendaraan (STNK). Di dalam STNK itu merujuk satu unit mobil tentang nomor angka, jenis kendaraan, dan tahun pembuatan.
”Jadi, yang penting itu nomor angka kendaraan penting sebagai identitas yang diberikan (TNKB, red),” tegas Sugeng.
Dia menegaskan apabila ada nomor pelat lebih dari satu, diduga yang lainnya itu palsu. ”Artinya kalau lima maka empat yang lain itu diduga pemalsuan,” kata dia.
Beredar informasi, lima mobil berpelat sama, namun merek berbeda. Dua merek Mitsubishi yakni Grandis dan Pajero warna hitam.
Sementara dua lainnya bermerek Toyota Fortuner berwarna putih dan Toyota Vellfire warna hitam. Lalu satu mobil lagi bermerek Nissan X-Trail warna Putih. (jpnn/lan)