Radartasik, BANJAR – Sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Banjar turun ke jalan, Minggu (29/5/2022) di Simpang Lampu Merah Alun-Alun Kota Banjar.
Aksi solidaritas menggalang koin dilakukan untuk Tati Rohayati, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terhambat pulang di Malaysia, lantaran terkendala biaya.
BACA JUGA: Lansia Paling Banyak di Indonesia, Ini yang Dilakukan Bupati Tasikmalaya
Ketua Cabang PMII Kota Banjar Awwal Muzaki mengatakan aksi ini bentuk kepedulian PMII sekaligus langkah protes dan keprihatinan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar yang sejauh ini belum ada respons terhadap kepulangan warganya. “Tentu abainya Pemerintah Kota Banjar ini sangat disesalkan oleh kita bersama,” kata dia kepada wartawan.
Lanjut Awwal, seharusnya peristiwa ini bisa selesai ketika Pemkot Banjar sigap serta cepat menangani permasalahan tersebut. “Kami PC PMII Kota Banjar menegaskan kepada Pemerintah Kota Banjar untuk sesegara mungkin mengambil langkah cepat,” desaknya.
PMII juga meminta Pemkot Banjar harus kongkret menyesaikan kepulangan PMI sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya. “Padahal sudah jelas tertera dalam UUD nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pasal 41 Huruf d,” jelasnya.
Pasal 41 huruf d yang mengisyaratkan, mengurus kepulangan PMI dalam hal terjadi peperangan, bencana alam, wabah penyakit, deportasi dan Pekerja Migran Indonesia bermasalah sesuai dengan kewenangannya.
“Hasil perolehan galang koin yang kita gelar tadi (kemarin) sebesar Rp 1.123.400 akan diberikan kepada wali kota Banjar sebagai tambahan dana,” tuturnya.
Pihaknya mengajak Pemkot Banjar sama-sama saling peduli terhadap kepulangan Tati. “Jangan sampai hal ini terjadi kembali pada PMI Kota Banjar yang lainnya,” ujarnya.
BACA JUGA: Turun Harga, Motor Listrik Harley-Davidson Del Mar Limited Editon Terjual Habis dalam Waktu 18 Menit
Diberitakan sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan Kota Banjar mengaku berupaya memulangkan Tati Rohayati (59), warga Lingkungan Siluman Baru RT 031 RW 015 Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja yang sudah 11 tahun menyandang status Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Disnaker pun menindaklanjuti dengan berkirim surat ke pihak BP2MI Wilayah Bandung.
Pengantar Ketja Ahli Muda Disnaker Kota Banjar Endi Apandi mengatakan, kembali berkirim surat 25 Januari 2022 ke BP2MI Bandung. Kemudian utusan Bidang PPPTK ke lapangan konsultasi dan koordinasi tentang mekanisme pemulangan PMI tersebut.
Tak kunjung membuhkan hasil, Disnaker Kota Banjar kembali mendatangi BP2MI Bandung dan Disnaker Provinsi Jabar pada 14 Februari 2022.
“Berdasarkan pengakuan Robi Juliana selaku anak sulung dari Tati Rohayati, ibunya tersebut berangkat kerja ke Malaysia pada tahun 2003 dan kembali ke Tanah Air pada tahun 2006. Pada tahun 2008, Tati berangkat kembali melalui salah satu penyalur kemudian dibawa ke Cilacap dan menjalani pelatihan selama empat bulan di Medan sebelum diberangkatkan ke Malaysia,” katanya Selasa (10/5/2022).
Berdasarkan pengecekan data dari sistem aplikasi KTKLN, Tati tidak tercatat sebagai PMI ke Negara Malaysia. “Tapi berdasarkan informasi dari anak kandungnya, Tati sudah dua kali berangkat ke Malaysia,” imbuhnya.