Ditambahkan Asep, mengenai guru PAI yang lulus ujian PPPK kalau secara teknisnya ada di BKPSM. “Harapan kami adalah menerima guru untuk mengajar di sekolah,” ujarnya.
Asep membenarkan bahwa di Ciamis ini banyak sekolah yang tidak ada PNS hanya kepala sekolahnya saja. Justru kebanyakan honorernya saja yang mengajar.
“Maka solusinya dengan adanya PPPK ini satu peluang untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Ciamis,” paparnya.
Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis H Kurniawan pihaknya sangat mengerti dengan usulan dan keinginan teman-teman dari FGPAIPG. Pihaknya akan memprosesnya dari BKPSDM secara teknis dan data akan dilengkapi.
“Untuk pemerintah yang memberikan formasi akan didorong secara data yang kita punya, serta keinganan dari guru PAI,” paparnya.
Jelas ini harus didorong secara bersama-sama untuk kepentingan masyarakat semuanya. Mengenai honor mereka, sambungnya, sekarang sudah otonomi daerah maka belanja pegawai ada di APBD, tetapi sumbernya dari APBN.
“Kami juga dorong kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan pegawai agar tidak kerepotan pembangunan di daerah,” paparnya.
Kurniawan menyampaikan, bahwa guru PAI ini yang sudah lulus passing grade namun di luar formasi atau kuota yang sudah ada.
“Makanya akan kami perjuangkan bersama-sama, baik dengan DPRD atau pemerintah,” tuntasnya. (isr)