Radartasik.com, JAKARTA — Sampai saat ini, Indonesia belum mendapatkan kepastian tahun ini bisa mengirimkan jemaah haji. Namun demikian, biaya haji mulai dibahas.
Pembahasan ongkos haji itu diputuskan dalam rapat antara Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta pada Kamis (13/1/2021). Dalam rapat tersebut, Kemenag dipimpin Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.
Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, waktu pelaksanaan ibadah haji tinggal lima bulan lagi. Untuk itu pembahasan segala persiapannya harus dikebut. Hingga rapat ditutup, belum disampaikan usul besaran haji dari Kemenag.
”Memang belum ada besaran Zainut Tauhid Sa'adi. Nanti diusulkan pada tahap rapat panja BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji),” kata Zainut.
Dia menegaskan, waktu jelang pemberangkatan haji makin terbatas. Perhitungan Kemenag berdasar penyelenggaraan haji dalam situasi normal, jamaah sudah mulai diberangkatkan pada 5 Juni 2022.
Zainut menuturkan, pandemi Covid-19 sampai sekarang belum usai. Bahkan varian Omicron terus merebak. Untuk itu Kemenag tetap melakukan atau menyusun mitigasi risiko pelaksanaan haji di tengah pandemi. (jp)