Polisi Dihujani Batu Saat Menggiring Pengedar Sabu

Rabu 12-01-2022,19:10 WIB
Reporter : tiko

Radartasik.com — Petugas dari Satnarkoba Polres Bima terpaksa memberikan tembakan peringatan saat menangkap terduga pengedar sabu HY, 34, di kediamannnya di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Ini bukan karena terduga berusaha melawan, melainkan sekelompok warga menyerang petugas dengan menghujani dengan batu.  

Aksi penyerangan warga ini ketika petugas menggiring HY dan istrinya, SR, 41, ke mobil petugas. Sekelompok warga melempari menggunakan batu terhadap petugas. Petugas yang tak menduga mendapat perlakuan seperti itu terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.

“Warga berhasil kami dorong untuk membubarkan diri setelah adanya tembakan peringatan ini,” kata Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka, Selasa (11/1/2022) dikutip dari Lombok Post.

Kejadian tak mengenakkan tersebut terjadi Senin (10/1/2022) saat polisi menggerebek HY di rumahnya. Dalam penggerebekan itu, tim Satnarkoba Polres Bima menemukan 16 paket sabu seberat 0,70 gram. Dua senjata tajam, alat hisap sabu, puluhan lembar klip kosong, sedotan, handphone, serta uang tunai Rp 400 ribu turut diamankan.

Sementara istri HY, SR masih diperiksa sebagai saksi. “SR akan dites urin. Jika negatif akan dipulangkan, jika positif akan direhab,” tambah Adib.

HY disebut-sebut mengedarkan sabu di seputaran Kecamatan Bolo. Bermodalkan informasi itu, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Bima Ipda I Gede Arnawa bergegas menyelidiki. Hasilnya, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di dalam rumah HY. (jlo/r8/jpg)
Tags :
Kategori :

Terkait