Radartasik.com - Kabar yang menyebut bahwa rumah yang dibeli untuk Gala Sky, anak disita oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ternyata tidaklah benar.
Hal itu disampaikan sahabat mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Marissya Icha usai melakukan klarifikasi dengan Kementrian Sosial (Kemensos) soal donasi rumah Gala.
Icha-sapaan akrabnya menjelaskan, saat pertemuan via virtual meeting itu, dirinya menjelaskan ketidaktahuannya atas peraturan baru yang mewajibkan penggalangan dana harus berizin Kemensos.
Namun, dia menunjukkan semua bukti mutasi rekening dana donasi dan legal standing Yayasan Bersama Gala. Dia bersyukur meeting berjalan dengan baik dan menepis soal dugaan Kemensos akan menyita rumah Gala.
"Alhamdulillah dari meeting itu urusan kami yang beredar tentang Kemensos tentang menarik rumah itu tidak benar. Mudah-mudahan tidak ada lagi pihak yang membuat gaduh dan berlarut-larut," ujar Icha kepada wartawan, Selasa, 11 Januari 2022.
Icha mengatakan dalam meeting itu, Kemensos menyampaikan bahwa peraturan yang dibuat No 8 Nomor 2021, bahwa penggalangan dana diperlukan izin.
"(Saya) Bukan lalai tapi tidak mengetahui (peraturan baru). Maka dari itu dengan adanya permasalahan ini bisa mengedukasi masyarakat. Apabila membuat donasi harus membuat izin terlebih dahulu. Hanya mengisi form dan mendaftarkan di Kemensos," ungkapnya.
Icha mengatakan, Kemensos ternyata tidak mengetahui bahwa donasi sudah ditutup sebelum pembelian rumah Gala.
Diapun menjelaskan hingga tiga minggu donasi, terkumpul Rp2,4 miliar. Namun, total uang di rekening yayasan ada Rp2,8 miliar. Dana yang digunakan untuk pembelian rumah hanya Rp2,4 miliar. Karena yang Rp400 juta adalah donasi dari buku Tom Liwafa, pengusaha Surabaya, yang juga sahabat Bibi Andriansyah.
"Ada donasi yang diberikan Mas Tom dengan membuat buku jadi laku Rp400 juta, jadi dimasukkan satu tempat Yayasan Bersama Gala. Saya berpikir Gala kedepan butuh (keperluan lain). Maka dari itu Rp400 juta saya tinggal, saya maunya yang akadnya untuk donasi (rumah) saja Rp2,4 miliar. Kekuarangan sisanya kita back up sendiri," bebernya.
Icha juga menjelaskan, Yayasan Bersama Gala sudah dinotariskan dan didaftarkan ke Kemenkumham.
"Alhamdulillah sudah clear, tidak ditemukan unsur-unsur pidana seperti yang mungkin didemokan ya," sebut Icha.
Ya, ada demo di depan kantor Kemensos yang menuntut Marissya Icha diproses hukum, sehingga penyebab meeting via virtual.
Saat ini, kata Icha, rumah untuk Gala sudah ada di daerah Pesanggarahan. Namun belum dilunasi hanya baru di DP Rp1 miliar, karena pemiliknya ada di Singapura.
"Rencananya tanggal 17 Januari, pemilik rumah mau datang. Kalau bisa tanda tangan di airport. Kalau misalkan tidak bisa, setelah dikarantina 10 hari baru bisa tanda tangan akte jual beli. Saya sudah anggap rumah itu sudah dibeli, cuma tinggal akte jual belinya," pungkas Marissya Icha (red/sewaktu)