radartasik.com, JAKARTA — Kurs rupiah menguat terhadap dollar AS pada penutupan perdagangan Senin (10/1/2022), didukung adanya optimisme pasar bahwa pemerintah akan berhasil mendapatkan dana segar dari tax amnesty jilid II. Mengutip data Bloomberg, Senin (10/1/2022) pukul 15.00, kurs rupiah menguat ke level Rp 14.299 per dollar AS.
Kurs rupiah menguat menguat 51 poin (0,36 persen) jika dibandingkan dengan posisi penutupan Jumat (7/1/2022) di level Rp 14.350 per dollar AS. Sementara, berdasarkan referensi Bank Indonesia (BI) Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), kurs rupiah menguat ke level Rp 14.323 per dollar AS sore ini.
“Terbukti, baru hari ke lima berjalan sudah ada lebih dari 1.000 wajib pajak yang mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi selama ini,” kata Ibrahim dalam keterangan tertulis, Senin sore.
Dari data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan hingga 5 Januari 2021, sudah ada sebanyak 1.024 wajib pajak yang memanfaatkan program ini. Total nilai harta bersih yang dilaporkan mencapai Rp 559,51 miliar.
Sementara itu, nilai Pajak Penghasilan (PPh) final yang sudah terkumpul dan masuk ke penerimaan negara sebesar Rp 67,79 miliar. Penerimaan tersebut terdiri dari deklarasi dalam dan luar negeri serta investasi di Surat Berharga Negara (SBN).
Secara rinci, harta bersih yang berasal dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp 503,24 miliar dan dari deklarasi luar negeri sebanyak Rp 28,23 miliar. Namun laju penguatan rupiah tidak terlalu besar hari ini karena ada tekanan dari faktor eksternal.
Indeks dolar AS menguat hari ini karena imbal hasil Treasury AS melonjak pekan lalu menyusul sikap Federal Reserve AS yang hawkish dalam risalah dari pertemuan Desember 2021.