Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Joki Vaksin Cvovid-19

Jumat 07-01-2022,09:20 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, BANJARMASIN — Kendati sejumlah pelaku joki vaksin telah ditangkap dan diproses. Ternyata hal itu tidak membuat jera dan menjadi pelajaran bagi pelaku lainnya.

Buktinya, kali ini  seorang pria yang kedapatan menjadi joki vaksin Covid-19 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan ditangkap Polsekta Banjarmasin Timur.

”Kami atensi temuan ini. Proses hukum yang tegas bagi pelakunya,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombespol Sabana A. Martosumito seperti dilansir dari Antara.

Bahkan, Sabana memerintahkan penyidik mengembangkan kasusnya. Siapa yang memerintahkan pelaku hingga praktik terlarang itu sampai muncul.

Dia mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mencoba-coba menjadi joki vaksin. Sebab, hal itu perbuatan terlarang dan melanggar hukum.

”Berlaku jujurlah. Ayo silakan vaksin bagi diri sendiri demi kesehatan bukan untuk tujuan lain, yaitu sekadar mendapatkan sertifikat vaksin,” ujar Sabana didampingi Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Puji Firmansyah.

Menurut dia, di ibu kota Kalimantan Selatan itu, capaian vaksinasinya sangat bagus. Yakni sekitar 79 persen untuk suntikan dosis pertama per 5 Januari.

Seorang pria berinisial GR, 29, warga Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur diamankan saat hendak mengikuti vaksinasi di salah satu gerai vaksin di kawasan Banjarmasin Timur. Petugas vaksinator curiga karena foto KTP dan wajah GR berbeda hingga akhirnya dilaporkan ke Polsekta Banjarmasin Timur untuk diamankan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.  (jpc)

Tags :
Kategori :

Terkait