radartasik.com - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar KH Iskandar Efendi mengungkapkan berdasarkan aturan baru untuk hierarki dan tanggung jawab jaminan kehalalan makanan ada di Kementerian Agama (Kemenag).
“Mulai dari pengawasan, sertifikasi kehalalan dan lainnya ada di bimbingan syariah (Kemenag),” kata KH Iskandar Efendi kepada radartasik.com, Rabu (5/1/2022).
“Kita juga tidak bisa melakukan pengawasan sendiri, melainkan bersama stakeholder terkait,” tuturnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Kota Banjar Dadang belum bisa menerangkan lebih jauh tentang pengelolaan jaminan kehalalan makanan. Alasannya, dia baru menerima tugas tersebut dan belum ada peralihan dari kasi sebelumnya.
“Untuk pengawasan kehalalan makanan ada di kami. Namun saya baru pindah di bidang ini. Jadi belum paham,” ucapnya.
Dia menjelaskan berdasarkan data yang ada baru terdapat dua produk di tahun kemarin yang mengajukan sertifikat halal. “Kalau terkait pengawasan kehalalan makanan bukan tugas kami saja tetapi juga unsur lainnya,” ujarnya. (anto sugiarto/radartasik.com)