Radartasik.com - Akibat ulah adik kandungnya yang bernama Hafiz Fatur, Irwansyah kini terpaksa harus berurusan dengan hukum. Seperti diketahui sang adik telah memalsukan dokumen dan juga tanda tangan Irwansyah untuk meminjam uang di bank.
Dokumen yang telah dipalsukan itu berupa surat tanah dan kepemilikan kendaraan mewah milik Irwansyah.
Menurut pengacara Irwansyah, Muhammad Zakir akibat pemalsuan surat yang dilakukan adiknya itu rumah Irwansyah yang berada di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan terancam disita oleh bank.
Pasalnya Irwansyah dianggap tidak dapat membayar cicilan pinjaman uangnya ke pihak bank, dengan jaminan berupa surat tanah dan rumah yang dipalsukan oleh Hafiz Fatur.
"Pihak bank sudah pasang plang di situ. Di rumah yang tadi diagunkan. Karena sudah pasang plang kita komplain," ujar Muhammad Zakir Rasyidin dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap pada Selasa (04/01/2021).
Lebih lanjut, Muhammad mengatakan rumah yang akan disita bank adalah rumah kosong yang siap huni. Surat rumah tersebut berada di tangan orangtua Irwansyah ketika masih hidup.
"Itu punya Irwan dititipkan ke orangtuanya pada saat masih hidup. Tiba-tiba menurut pihak bank, adiknya sudah mengagunkannya," sambungnya
Sehubungan dengan surat yang dipalsukan tersebut, kliennya mengaku kaget. Lantaran pihak bank datang untuk menagih pinjaman uang ke rumahnya. Bahkan kini sudah dipasangi plang. "Mereka dirugikan, kita juga dirugikan karena rumah sudah dipasang plang. Jadi bank kami somasi dan adukan ke Otoritas Jasa Keuangan," ujar Muhammad.
Sang pengacara itu pun mengungkapkan akibat ulah yang dilakukan adiknya tersebut, Irwansyah mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah. Pasalnya, surat-surat tanah dan kendaraan mewah milik Irwansyah nyaris semua diagunkan oleh adiknya ke pihak bnank.
"Ada satu mobil. Jadi, kurang lebih sekitar empat unit rumah dan satu mobil. Total-total kerugian itu sekitar 5 miliar rupiah," katanya. (bbs)