Sinergi, Tekan Peredaran Miras di Kota Santri

Senin 03-01-2022,11:45 WIB
Reporter : andriansyah

radartasik.com, TASIK — Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras beragam merek, narkotika berbagai jenis serta knalpot bising di area taman kota. Itu merupakan hasil operasi selama Tahun 2021 yang berhasil diamankan kepolisian.

Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengaku miris dengan kondisi daerah yang dijadikan tempat serta sumber peredaran barang-barang tersebut. Pihaknya menekankan supaya semua pihak bisa mengantisipasinya, supaya di tahun 2022 bisa ditekan. “Ini yang harus diantisipasi bersama, jangan sampai ke depan malah semakin banyak,” katanya usai pemusnahan barang bukti di area taman kota, Jumat siang (31/12/2021).

Ia menyayangkan dikala daerah sudah memiliki Perda Minuman Beralkohol, fakta di lapangan masih saja jajaran kepolisian mau pun Satpol PP mendapati barang terlarang itu. Hasil razia selama ini, membuktikan sosialisasi mau pun pemahaman publik belum menyeluruh akan peraturan daerah yang sudah terbit beberapa tahun terakhir itu.

“Dimana kita punya perda pengawsan dan pengendalian minuman beralkohol. Ini harus dipahami semua pihak, saya minta semuanya sigap untuk memerangi miras,” tegas Yusuf.

Dia menambahkan efek samping konsumsi miras berlebihan tidak sebatas merugikan peminumnya. Terutama memicu kegaduhan, apalagi ketika dikonsumsi tidak beraturan dan dilakukan di jalanan. “Seperti geng motor misalnya, bisa berani karena tentu terpengaruh minuman-minuman begini. Kita prihatin bagaimana generasi ke depan kalau itu masih terjual dengan leluasa dan dikonsumsi anak-anak muda kita,” keluhnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Azhari Kurniawan menegaskan terus melakukan pemberantasan miras dan narkoba di daerah. Terutama melalui kegiatan razian dan lain sebagainya dalam meminimalisir dan menekan peredaran.

“Apalagi di Kota Tasikmalaya sudah ada Perda yang mengatur persoalan ini. Maka kiami akan terus membantu bersinergi dengan Pemkot agar lebih gencar memberantasnya,” tegas Aszhari. (igi)

Tags :
Kategori :

Terkait