Radartasik.com, CIREBON — Seorang oknum PNS di Kabupaten Cirebon berinisial S (54) dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap kerabat sendiri.
Korbannya adalah P (18) warga Kabupaten Cirebon. Aksi pelaku dilakukan saat korban dibawa ke sebuah hotel di Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, Kamis (23/12/2021) lalu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban dan pelaku masih memiliki hubungan kerabat. Sehingga kedua orang tua P percaya ketika putri mereka dibawa oleh kerabatnya itu ke Kuningan. Alasan S kala itu ingin membawa P yang akhir-akhir ini sering mengalami kesurupan untuk diobati ke orang pintar.
Namun bukannya dibawa berobat, justru korban malah dibawa ke sebuah hotel di Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.
Di hotel tersebut, sekitar satu jam lamanya korban dicabuli oleh pelaku sebelum kemudian kembali diantarkan pulang.
Setelah kejadian tersebut, korban sering mengurung diri di dalam kamar. Bahkan, korban tidak berani bercerita kepada orang tuanya.
Dilaporkan ke Polres Kuningan
Beberapa hari kemudian, korban memberanikan diri menceritakan masalahnya melalui pesan WhatsApp (WA) kepada orang yang dianggap paling terdekat.
Kejahatan S pun akhirnya terbongkar.
Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung mendatangi Mako Polres Kuningan untuk melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan.
Kini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Kuningan. “Sudah dilaporkan,” kata perangkat desa, di tempat tinggal korban. (cep/rc)