KPU Kota Banjar Usulkan Rp 30 Miliar, Pemkot Banjar Menyiapkan Rp 14 Miliar

Selasa 28-12-2021,14:50 WIB
Reporter : ocean

Radartasik,  KOTA BANJAR — Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar berharap ada pertemuan lagi dengan Pemkot Banjar untuk membahas anggaran Pilkada Kota Banjar 2024.

Salah satu alasan KPU Kota Banjar ingin melakukan pertemuan lagi dengan Pemkot Banjar, karena Pemkot Banjar menyediakan Rp 14 miliar dari usulan KPU Kota Banjar Rp 30 miliar. 

Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis menjelaskan, setelah KPU Kota Banjar mengajukan anggaran Rp 30 miliar untuk Pilkada 2024, waktu itu Pemkot Banjar bersurat ke KPU dengan nomor P/2756/910/BPPKAD/10/2021 tentang jumlah anggaran pilkada dan rinciannya. 

Lalu surat tersebut ditindaklanjuti dengan pertemuan di Guest House Pendopo Kota Banjar antara Pemkot Banjar dengan KPU dan Bawaslu Kota Banjar. Saat itu Pemkot Banjar telah menganggarkan Rp 14 miliar untuk Pilkada Banjar 2024. 

"Anggaran untuk KPU sebesar Rp 9,3 miliar, Bawaslu Rp 2,4 miliar dan pengamanan Rp 2,3 miliar. Besaran itu (Rp 14 miliar, Red) sesuai kemampuan anggaran daerah," ujar Danial menjelaskan soal pertemuan tersebut seperti yang dikatakannya kepada radartasik.com dalam wawancara di ruang kerjanya, Selasa (28/12/2021). 

Diakuinya, waktu itu, KPU Kota Banjar tidak setuju dengan anggaran yang diajukan Pemkot Banjar, yang berjumlah Rp 14 miliar itu. 

KPU Kota Banjar meminta diadakan forum kembali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Banjar. Tujuannya agar KPU bisa menjelaskan secara detail kebutuhan anggaran Pilkada Kota Banjar 2024.

Soal anggaran yang disiapkan Pemkot Banjar sebesar Rp 14 miliar, kata Danial, pihaknya juga tidak ngotot, tapi harus ada angka ideal untuk membiayai semua tahapan, karena dengan anggaran Rp 9,3 miliar untuk KPU Kota Banjar, maka ada konsekuensi tahapan yang tidak didanai. 

"Kita sudah buat rancangan jika anggaran tetap Rp 9,3 miliar. Yakni tahapan persiapan dan pelaksanaan Rp 3 miliar, operasional kantor dan administrasi Rp 1 miliar, honorarium tenaga kerja 0 rupiah, honorarium penyelenggara untuk petugas KPPS Rp 5 miliar," jelasnya.

Sementara yang tidak bisa didanai jika anggaran yang dikucurkan Pemkot Banjar tetap Rp 9,3 miliar, kata Danial, yaitu sosialisasi tahapan konsekuensinya tidak ada, pemuktahiran data dan lainnya. 

Maka dari itu, Danial dan KPU Kota Banjar meminta kepada Pemkot Kota Banjar agar diberi kesempatan menyampaikan rancangan anggaran sedetail dan serinci mungkin. Sama halnya pada Pilkada 2018. 

"Konsolidasi anggaran tahun 2024 dengan TAPD tidak ada, padahal kita meminta diberikan ruang (bertemu) untuk menyampaikan alasan dan argumentasi sesuai yuridis, sosiologis, dan teknis, kita siap mempresentasikan serta menjelaskan ke TAPD," tegasnya. 

Pihaknya berharap ada rapat pembahasan lanjutan dengan TAPD terkait perencanaan anggaran pilkada 2024 secara rinci. Sama halnya seperti pada Pilkada 2018. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar mengajukan hampir Rp 30 Miliar untuk perhelatan akbar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang. 

Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis mengatakan jumlah Rp 30 miliar itu merupakan pengajuan awal dari KPU Kota Banjar ke Pemkot Banjar saat audiensi beberapa kali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Wali Kota dan DPRD. Setelah dihitung berdasarkan kebutuhan dan regulasi yang ada. 

Tags :
Kategori :

Terkait