Soal Bendera Pelangi di Kedubes Inggis, MUI Sebut Harus Punya Tata Krama

Minggu 22-05-2022,11:00 WIB
Editor : Tiko Heryanto

Radartasik, JAKARTA – Pengibaran bendera pelangi di Kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia di Jakarta, juga mengundang reaksi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. 

Bendera yang identik dengan khas komunitas LGBT itu menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholis Nafis, menunjukan bahwa persoalan LGBT di Indonesia semakin mengkhawatirkan.

BACA JUGA:Waduh, Viral Bendera Pelangi LGBT Berkibar di Jakarta, di Samping Bendera Inggris 

"Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan," kata Kiyai Cholil melalui akun Twitter-nya, Sabtu 21 Mei 2022.

Dia mengatakan bahwa Dubes Inggris sudah tidak menghormati norma di Indonesia yang sudah terang terangan mendukung LGBT. 

"Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT," katanya. 

BACA JUGA:Mantan Menag Disindir Keras: Sama LGBT Lunak, Sama UAS Anda Galak

Kiyai Nafis mengatakan bahwa pemerintah Indonesia harus menegur Dubes Inggris. 

"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tata krama negara di mana ia berpijak," katanya. 

Sebelumnya, kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia secara terang-terangan mengibarkan bendera LGBT guna memperingati hari melawan homofobia, bifobia, dan transfobia. 

BACA JUGA:Waspadai Pengaruh LGBT di Medsos

"Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) - kami mengibarkan bendera LGBT-4 dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia" demikian tulis akun Instagram resmi milik dubes Inggris @ukinindonesia.

Selama ini Inggris telah mendukung aktivitas LGBT. Mereka menganggap bahwa LGBT adalah hak asasi mendasar. 

"Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," katanya. (fin)

Kategori :