Radartasik.com — Viral kabar yang menyebutkan jika pihak kepolisian tidak responsif terkait laporan warga atas kasus dugaan pencabulan oleh pelaku berinisial A, 35, di Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini sempat menjadi sorotan warganet.
Informasi ini dibagikan oleh akun Twitter @LionaNara. Akun tersebut menyebutkan jika polisi mengacuhkan laporan yang dibuat oleh keluarga korban. Bahkan polisi tersebut meminta keluarga korban menangkap sendiri pelaku pencabulan terhadap anak berinisial S, 11.
“Pak polisi tolong dong jangan guyon. Bantu tangkap! Itu kasus pencabulan pak, bukan sekedar kasus peniti keselip di saku daster,” tulis akun @LionaNara.
Pelaku A kemudian dikabarkan ditangkap oleh pihak keluarga korban dan warga setempat di Stasiun Bekasi, Jawa Barat. Dia diduga hendak kabur ke Surabaya, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus ini akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Hal ini untuk membuktikan benar atau tidaknya ada laporan polisi yang diabaikan.
“Kalau kaitannya dengan anggota kan ke Propam, tapi kan belum tentu juga pernyataan itu benar atau tidak, nanti lah ya,” kata Zulpan kepada wartawan, Senin (27/12).
Penyelidikan akan dilakukan seksama. Sehingga fakta hukum bisa didapat. “Terkait Polres Bekasi Kota kita masih mendalami kita apakah betul ada pernyataan seperti itu atau tidak. Jadi mohon waktu kami dalami,” ucap Zulpan.
“Prinsipnya adalah Polda Metro Jaya dan Polres jajaran akan respon setiap aduan laporan yang disampaikan masyarakat dan Polda Metro Jaya akan tegakan hukum berkeadilan dalam tempo secepatnya manakala laporan didukung bukti sesuai kejahatan yg dilakukan pelaku dan diterima korban,” pungkasnya. (jpg)