Radartasik.com, JAKARTA — Kopda Andreas Dwi Atmoko, salah seorang anggota TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya sejoli di Nagreg, membuat pengakuan cukup mengejutkan dan bisa membuat Kolonel Priyanto semakin terpojok.
Kopda Andreas mengaku sebenarnya dia berniat menolong sejoli korban, Salsabila dan Handi Saputra, pasca tertabrak kendaraan yang dibawanya di Nagreg Bandung pada Rabu 8 Desember 2021. Hanya saja sarannya tersebut ditolak atau tidak disetujui oleh Kolonel Priyanto.
Tak hanya itu Kolonel Priyanto pun lantas mengambil alih kemudi mobil Panther hitam B 300 Q yang dibawa Kpda Andrea, dan melajukannya ke arah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam keterangan yang diterima wartawan, Minggu (26/12/2021), Kopda Andreas Dwi Atmoko menyampaikan bahwa Hendi Saputra (16) dan Salsabila (14) berboncengan tanpa menggunakan helm pada Rabu 8 Desember 2021.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Nagreg Bandung, Kopda Andreas mengaku, secara tiba-tiba kendaraan Satria FU Nopol D 2000 RS yang dikendarai Hendi Saputra menabrak truk yang melintas di lokasi.
Akibatnya Satria FU terpental dan masuk ke kolong mobil Panther hitam yang dikendarai Kopda Andreas. “Selanjutnya kami melaksanakan pertolongan kepada kedua korban dengan cara mengangkat untuk dibawa ke tepi jalan,” terang Kopda Andreas.
“Karena tidak ada yang membantu sehingga Kolonel P berinisiatif dan memerintahkan saya dan Koptu AS untuk memasukkan korban ke dalam mobil Panther yang kami kendarai,” kata dia dalam keterangan tersebut.
Dalam perjalanan itu, Kopda Andreas menyampaikan kepada Kolonel Priyanto agar kedua korban segera dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, saran tersebut ditolak oleh perwira TNI AD Kolonel Priyanto yang pernah menjabat Dandim Gunungkidul DIY ini.
Disebabkan itu, Kolonel Priyanto pun lantas mengambilalih kemudi dan perjalanan dilanjutkan menuju Daerah Istimewa Yogkarta. “Sesampainya di sungai Serayu daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua Korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan,” ujarnya seperti dilansir okezone.com
Dalam proses membuang dua remaja ini, Koptu Ahmad Soleh turun dari mobil untuk menurunkan korban. Lalu Kolonel Priyanto dan Kopda Andreas Dwi Atmoko menyeret tubuh Hendi Saputra dan Salsabila ke jembatan dan membuangnya ke Sungai Serayu.
“Setelah membuang korban kami melanjutkan perjalanan menuju kediaman Kolonel P di Kalasan Yogyakarta,” bebernya.
“Di dalam perjalanan Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar di rahasiakan,” tuturnya lagi.
Diketahui, Hendi Saputra (16) dan Salsabila (14) menjadi korban tewas setelah dibuang ke Sungai Serayu, Cilacap dan Banyumas, usai ditabrak di kawasan Nagrek, Bandung, Jawa Barat.
Sesuai keterangan polisi, Hendi Saputra masih dalam kondisi hidup saat dibuang ke sungai Serayu. Sementara Salsabila sudah meninggal saat di TKP. (ral/int/pojoksatu)