Radartasik, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menjelaskan soal kasus Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dilarang masuk ke Singapura.
Menurut Yusril Ihza Mahendra, Ustaz Abdul Somad saat itu dicegah masuk oleh pihak Singapura. Bukan dideportasi.
"Kalau UAS sudah melewati area imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara barulah namanya dideportasi," ucap Yusril Ihza Mahendra pada Selasa 17 Mei 2022.
"Sebab UAS masih berada dalam area imigrasi dan belum benar-benar masuk ke negara Singapura," sambungnya.
Yusril Ihza Mahendra juga mendesak pihak Singapura memberikan penjelasan atas penolakannya terhadap UAS.
Jika tidak ada klarifikasi yang jelas, maka ke depannya bisa saja timbul spekulasi dan kesalahpahaman banyak orang.
Bahkan dengan ditolaknya UAS bisa saja nanti muncul pertanyaan dalam hubungan baik antar etnis melayu dan Islam di Asia Tenggara.
"UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara," tukas Yusril Ihza Mahendra.
"Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Singapura," tambah Yusril Ihza Mahendra.
Lebih lanjut, Yusril Ihza Mahendra juga mengapresiasi tindakan cepat Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM saat mereka mengontak langsung pihak Imigrasi Singapura.
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM langsung bergerak cepat meminta penjelasan terhadap penolakan UAS.
"Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS," tandasnya.
UAS Merasa Bingung
Sementara itu Ustaz Abdul Somad (UAS) merasa bingung jika dirinya tidak boleh memberikan ceramah soal Palestina sehingga dilarang masuk ke Singapura.
Terlebih Singapura juga menyoroti ceramah UAS soal 'halalnya' bom bunuh diri di konflik Israel-Palestina.