radartasik.com - Ketahanan global dalam menghadapi tekanan pandemi Covid-19, aktivitas manufaktur yang terus tumbuh ekspansif, serta peningkatan harga komoditas seiring geliat permintaan global menjadi landasan optimisme ekonomi global untuk pulih dengan cukup baik di tahun 2021 dan 2022.
Keberhasilan dalam pengendalian pandemi pada Triwulan III-2021 telah membuat ekonomi Indonesia tetap tumbuh positif sebesar 3,51% (yoy).
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 yang ditargetkan sebesar 5,2% akan sangat bergantung pada pengendalian pandemi, respon kebijakan ekonomi yang tepat sesuai perkembangan situasi yang dinamis, dan penciptaan lapangan kerja yang signifikan serta kesiapan untuk bertransformasi ke era digital.
Khusus sektor pertanian, kehutanan, perikanan, meski selama 6 dekade terakhir pertumbuhannya sedikit di bawah pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi selalu mampu menunjukkan resiliensi dalam masa krisis dan menunjukkan peran sektor pertanian mampu bertahan sebagai buffer perekonomian.
“Dalam rangka meningkatkan peran sektor pertanian, pengembangan sistem pangan yang berkelanjutan menjadi sebuah syarat utama. Sistem pangan nasional tersebut secara kolaboratif meningkatkan produksi pangan yang berkualitas dan aman, didukung oleh lingkungan yang kondusif, stabilitas akses pangan, efisiensi distribusi pangan, serta pemberian bantuan pangan bagi rumah tangga rawan pangan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Hal itu diungkapkan ketika menjadi keynote speaker pada acara Seminar Nasional Outlook Pertanian Indonesia 2022 yang diselenggarakan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), secara virtual, Selasa (21/12/21).
Pengembangan pertanian berkelanjutan dengan peningkatan skala usaha melalui integrasi hulu-hilir serta pelibatan teknologi dalam lingkup korporasi menjadi prasyarat dalam peningkatan daya saing komoditas pertanian, baik untuk pemenuhan dalam negeri maupun orientasi ekspor.
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam penguatan ketahanan pangan nasional, termasuk kemudahan perizinan dan juga mendorong pembentukan dari badan pangan nasional kemudian sinergi BUMN untuk distribusi pangan pasca panen dan kerja sama pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).