Beras Bantuan Dijual via Medsos, Pemkot Tasikmalaya Kebingungan Sikapi Fenomena Tersebut

Selasa 21-12-2021,14:00 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, INDIHIANG — Adanya transaksi salah satu komponen Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang dijual oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menguatkan program bantuan yang sejatinya untuk meringankan beban publik itu, belum berjalan sesuai dengan harapan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam mengakui beberapa hari lalu pihaknya sengaja mengecek kondisi di lapangan.

Faktanya ada beberapa penerima di wilayah Cibeureum, Tawang dan kecamatan lain, KPM menjual salah satu komoditas pangan seperti beras atau daging.

“Itu terjadi secara faktawi. Meski seharusnya itu tidak diperbolehkan, tetapi kewenangan pemerintah sebatas menyampaikan program sampai di penerima saja,” katanya mengeluhkan kepada Radar, Senin (20/12/2021).

Menurut dia, kondisi tersebut tidak hanya menyalahkan penerima saja, sebagai pelaku penjualan komoditas bantuan.

BPNT sendiri nyatanya tidak menjadi jawaban bagi mereka yang terdampak hantaman pandemi dan sulitnya ekonomi, ketika bantuan yang diterima masih harus dikonversi atau barter ke bentuk lain.

“Dalam pedoman umum kan memang tidak bisa digunakan untuk membeli minyak atau gas. Sementara salah seorang penerima yang menjual beras bantuan mengaku masa tiap hari makan masakan kukus dari bantuan itu. Mereka ya butuh minyak juga, butuh gas atau sembako lain yang tidak ada pada paket bantuan,” tuturnya.

Politisi PKS itu menilai perlu adanya pembenahan program yang dimotori Kementerian Sosial tersebut. Seperti halnya yang dilaksanakan di Jawa Tengah, saat ia berkunjung ke Purbalingga.

Seluruh Kepala Dinas Sosial menyampaikan permohonan melalui gubernurnya, supaya BPNT dikembalikan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Kira-kira di Kota Tasikmalaya ada will tersebut tidak. Sebab, bukan suudzon, banyak informasi berkembang soal BPNT ini miring semua yang kami terima. isu adanya permainan di kalangan supplier lah, kemudian kualitas yang sampai ke KPM kadang tertunda dan menyebabkan kebusukan dan persoalan konflik antar warga penerima dan yang bukan,” kata dia yang juga RW di Lengkongsari.

               

                    Hendra Budiman

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Hendra Budiman mengakui adanya informasi tersebut. Namun, pihaknya tidak bisa bertindak atau mengeksekusi sampai ke ranah dan mekanisme secara teknis.

“Kita juga dilematis, karena kan sesuai Pedum itu tidak boleh dibelanjakan diluar komoditas pangan dengan komponen seperti sumber karbohidrat, protein nabati, hewani, vitamin dan mineral,” maklumnya.

Tags :
Kategori :

Terkait