Radartasik.com, CIREBON- Diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia tahun, seorang pria berinisal DN (37), warga Jl Ketilang, Perumnas Kota Cirebon diamankan pihak kepolisian setempat.
Sebelumnya DN dilaporkan oleh orang tua bocah kembar berinisial OI (5) dan NA (5) yang masih tetangga pelaku, karena diduga tekah melakukan pelecehan terhadap kedua anak di bawah umur itu.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar ketika dikonfirmasi, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku dugaan pelecehan seksual itu.
“Benar ada kasus tersebut, dan sekarang kasus berikut pelakunya diamankan Polsek Seltim dan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota. Kasus ini masih dalam penanganan penyidik PPA. Kami juga berkoordinasi dengan Polda Jabar,”ujarnya kepada radarcirebon.com, Sabtu (18/12/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun radarcirebon.com, peristiwa dugaan pencabulam yang dilakukan DN terhadap dua nocah kembar itu terjadi pada Rabu (15/12/2021) lalu.
Awalnya, kedua korban yang sedang bermain di depan rumah DN, dipanggil pelaku untuk masuk ke dalam rumahnya. Diduga pelaku kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap kedua korban di kamar miliknya.
Orang tua korban yang mendengar cerita dari kedua anaknya bahwa mereka baru saja “dikerjai” oleh pelaku langsung melaporkannya ke aparat kampung setempat dan pihak kepolisian.
Atas laporan orang tua korban dan aparat setempat tersebut, lalu anggota kepolisian dari Polsek Selatan Timur mengamankan DN. (rdh/rc)