Minta Pelaku Cabul Dikebiri, Pemkab Akan Membantu Korban Lanjutkan Sekolah

Sabtu 18-12-2021,07:30 WIB
Reporter : andriansyah

radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan terus membantu penanganan para korban pencabulan oknum guru ngaji HW (36). Saat ini, mereka ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman mengatakan, penanganan yang dilakukan saat ini selain memberikan pendampingan untuk penanganan psikologi, juga membantu anak-anak yang baru dilahirkan oleh korban. “Sekarang kita bantu pulihkan psikologi para korban supaya bisa kembali normal,” ujarnya kepada Rakyat Garut, Jumat (17/12/2021).

Helmi memastikan akan membantu memfasilitasi para korban, terutama yang putus sekolah supaya bisa kembali melanjutkan sekolahnya. “Kita bantu fasilitasi kalau ada korban yang putus sekolah akibat kejadian ini. Para korban ini harus diselamatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Helmi menilai tindakan pelaku keji dan tidak mencerminkan seorang guru ngaji. Pelaku pantas dihukum seberat-beratnya.

Meski ada oknum guru ngaji yang berbuat keji terhadap anak didiknya, Helmi meminta masyarakat jangan menyamakan seluruh guru ngaji di pondok pesantren. “Ini hanya oknum saja. Jadi masyarakat jangan takut memasukan anaknya ke pondok pesantren, karena tidakan ini hanya oknum saja,” terangnya.

Sementara itu, salah satu pengacara korban, Yudi Kurnia mengatakan, saat ini kondisi para korban sudah mulai membaik. Selain itu, bayi yang dilahirkan korban juga baik. “Kondisinya korban baik semuanya, termasuk bayi yang dilahirkannya,” terangnya.

Yudi menerangkan para orang tua korban meminta pelaku dihukum seberat-beratnya oleh pengadilan. “Perbuatan terdakwa sudah sangat tidak manusiawi dan dilakukan secara berulang selama lima tahun. Ya hukuman harus berat, hukuman mati atau kebiri,” paparnya. (yna)

Tags :
Kategori :

Terkait