Warga Korut Dilarang Tertawa 11 Hari, Kenang Kematian Kim Jong Il,

Sabtu 18-12-2021,07:00 WIB
Reporter : tiko

Radartasik.com — Demi mengenang 10 tahun wafatnya mantan pemimpin Korea Utara, Kim Jong Il, negari komunis yang kini dipimpin sang anak, Kim Jong Un, tersebut melarang warganya tertawa atau menunjukkan ekspresi bahagia, apalagi menggelar pesta dengan minum alkohol dan sebagainya, selama periode masa berkabung sepanjang 11 hari.

Larangan itu mulai berlaku tepat pada peringatan kematian Kim Jong Il pada 17 Desember, hari ini. Tak hanya itu, warga Korea Utara bahkan dilarang berbelanja bahan makanan. 

“Selama masa berkabung, kita tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan kegiatan rekreasi,” kata seorang warga Korea Utara kepada Radio Free Asia (RFA).

Selama larangan mengekspresikan kebahagiaan dalam masa berkabung ini, polisi Korea Utara dikerahan untuk mencari warga yang tidak terlihat cukup gundah selama masa berkabung.

“Dulu banyak orang yang kedapatan minum atau mabuk selama masa berkabung. Mereka ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi,” kata sumber tersebut. (jpg/antara)
Tags :
Kategori :

Terkait