Radartasik.com - Seorang ayah di Tanjung Balai, Sumatera Utara, bernama Burhanuddin (57) dihajar anak tirinya, Teguh Indra (30) hingga babak belur.
Kini, Teguh Indra (30) sudah ditangkap pihak kepolisian dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyati menjelaskan peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (20/11), sekitar pukul 20.30 WIB di rumah korban di Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Tanjung Balai.
"(Kejadiannya) korban (tujuannya) melerai, namun, korban malah dipukul oleh tersangka," kata AKBP Triyadi, Minggu (12/12).
Tersangka memukul pelipis mata korban dengan tangan kanannya sebanyak dua kali. Setelah itu, pelaku juga memukul punggung korban sebanyak satu kali. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian wajah, terutama pada pelipis mata sebelah kiri.
Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanjung Balai. Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya menangkap pelaku pada Jumat (10/12). Pelaku ditangkap di sebuah warung internet yang berada tak jauh dari rumahnya.
"Setelah kami tangkap, pelaku langsung kami bawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Triyadi. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana. (mcr22/jpnn)