Radartasik.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang artis terkait penyalahgunaan narkoba. Informasinya artis tersebut berinisial BJ. Artis inisial BJ itu kabarnya ditangkap di kawasan Tangerang pada Jumat (10/12) malam.
Ketika dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya penangkapan terhadap artis inisial BJ tersebut.
“Iya benar artis BJ ” kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu (11/12/2021).
Menurut Zulpan, BJ ditangkap di kawasan Tangerang. Adapun barang bukti yang diamankan adalah narkoba jenis sabu.
Kendati demikian, Zulpan tak membeberkan barapa banyak barang bukti sabu yang diamankan dari BJ.
“Sabu ya, Senin dirilis,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus seorang publik figur atau artis terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Artis tersebut diduga merupakan seorang pria berinisial JS yakni Jeff Smith.
Kala itu penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (08/12/2021).
“Iya seorang artis sinetron inisial JS terkait kasus narkoba,” kata Zulpan.
Dari hasil pemeriksaan, Jeff Smith menggunakan narkotika jenis LSD atau Lysergic Acid Diethylamide bisa menghabiskan 4 lembar. Di mana harga perlembar narkotika jenis LSD itu 500 ribu.
Atas perbuatannya, Jeff Smith dikenakan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (fir/pojoksatu)