Pelamar yang Lolos Calon Direktur RSUD dr Soekardjo Hanya Tiga Orang

Kamis 02-12-2021,13:00 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com,TAWANG — Sebanyak tiga orang pelamar lelang jabatan kursi Direktur RSUD dr Soekardjo dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka pun berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya.

Ketiga pelamar yang lolos syarat administrasi tersebut yakni

Wadir Pelayanan RSUD dr Soekardjo dr Budi Trimadi, sedangkan dua pelamar lainnya berasal dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yakni Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dr Faisal Soeparyanto dan Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana, dr Eli Hendalia.

Sedangkan satu peserta dari Pemerintah Kota Tasikmalaya yakni

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Tasikmalaya dr Titie Purwaningsari dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Hingga hari akhir pendaftaran calon peserta lelang jabatan kursi Direktur RSUD dr Soekardjo. Panitia seleksi (Pansel) hanya menerima empat orang pelamar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara mengutarakan tim pansel baru tuntas melakukan pengecekan berkas dan penelusuran jejak rekam.

Secara umum, kata dia, semua pelamar terbilang lengkap dan layak untuk mengikuti tahap selanjutnya yakni assesment kompetensi yakni ujikom teknis dan pembuatan makalah.

“Secara umum semua memenuhi, tapi yang lolos hanya tiga pelamar, satu pelamar dinyatakan gugur,” katanya kepada Radar saat ditemui, Kamis (1/12/2021).

Menurut dia, apabila dua dari empat pelamar tersebut ada yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Otomatis masa pendaftaran diperpanjang, sebab dalam syarat open bidding (lelang jabatan) minimal kandidat yang mendaftar untuk mengikuti serangkaian tahapan seleksi, minimal tiga pelamar. “Minimal tiga peserta lolos tahap ini, dan pansel telah menentukan tiga pelamar lolos administrasi,” tuturnya.

Direncanakan, lanjut dia, seluruh rangkaian seleksi dilangsungkan di Kota Tasikmalaya. Bahkan, hari ini (kemarin) pansel langsung melaksanakan assesmen di laboratorium kepegawaian BKPSDM.

“Mekanismenya sama, nanti juga akan ada sesi wawancara dengan wali kota, bagi tiga besar yang lolos. Meski BLUD Khusus, RSUD tetap merupakan organisasi perangkat daerah dibawah naungan Pemkot, apalagi sekarang kan direkturnya seorang ASN,” ujar Gungun.

“Kita menargetkan final tahapan seleksi itu di tanggal 7 Desember 2021, kemudian wawancara dengan kepala daerah setelah diumumkan 3 besar pada 8 Desember. Apabila tidak ada kendala, kita sesuaikan dengan jadwal yang sudah disetujui KASN, 17 Desember pelantikan,” papar dia melanjutkan.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Ahmad Junaedi Sakan berharap pengisian kursi pucuk pimpinan di rumah sakit, melahirkan figur yang mampu menyegarkan manajemen pelayanan. Selama ini, kata dia, RSUD terkesan kurang bergairah, ketika banyak urusan internal yang menjadi kendala pelayanan prima.

“Kemudian diharapkan bisa mengukur senioritas, sebab di dunia profesi mana pun, terutama kedokteran. Aspek senioritas penting dalam koordinasi,” tuturnya.

Dia menjelaskan sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, RSUD yang berstatus BLUD Khusus memiliki garis koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Otomatis, apabila aspek tersebut tidak terukur dikhawatirkan menjadi kendala koordinasi yang akan berimbas terhadap pelayanan.

Tags :
Kategori :

Terkait