Penyiram Air Keras kepada Istrinya, Kabid Humas: Sudah Ditahan di Polres Cianjur

Minggu 21-11-2021,17:15 WIB
Reporter : tiko

Radartasik.com — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan, warga negara asing (WNA) bernama Abdul Latief (29) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Abdul Latief menyiram air keras ke istrinya, S (21) warga Kabupaten Cianjur, hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombespol Erdi A. Chaniago mengatakan, pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, oleh personel Polres Cianjur bekerja sama dengan Polres Bandara. ”Akhirnya tersangka tersebut diamankan, jadi sudah dilakukan penahanan di Polres Cianjur,” kata Erdi seperti dilansir dari Antara di Bandung, Jawa Barat, Minggu (21/11).

Menurut Erdi, aksi keji itu terjadi pada Sabtu (20/11) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Akibatnya, korban berinisial S itu mengalami luka serius hingga meminta tolong ke warga sekitar.

Menurut Erdi, korban mengalami luka bakar diduga akibat siraman air keras hingga meninggal dunia. ”Sebelumnya sudah dilarikan ke rumah sakit ya, lukanya bakarnya itu sekitar 90 persen,” terang Erdi.

Polisi masih mendalami motif pelaku yang nekat membunuh istrinya tersebut. Pelaku, lanjut Erdi, kini menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur.

”Untuk motifnya, ini masih dilakukan penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Erdi. (jpg/antara)
Tags :
Kategori :

Terkait