Tekan Kasus Diabetes, Promotif Preventif FKTP Perlu Diperkuat

Senin 15-11-2021,04:00 WIB
Reporter : Tiko

Radartasik.com —Penyakit katastropik masih menjadi perhatian dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Pada 2020, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan Rp 20 triliun untuk membayar pelayanan dan obat-obatan penyakit katastropik. Salah satunya Diabetes Melitus (DM).

”Penyakit DM mayoritas diderita peserta JKN-KIS dengan rentang usia 51—65 tahun dengan prevalensi kasus 57 persen dari total kasus sejak 2017—2020. Kasus diabetes terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini perlu menjadi perhatian dan memberikan gambaran pentingnya penguatan promotif preventif dan penerapan pola hidup sehat sejak dini,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat menjadi panelis pada Peringatan Hari Diabetes Sedunia 2021, Minggu (14/11).

Untuk memberikan pelayanan kepada peserta, khususnya yang mengidap penyakit DM, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 22.965 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.567 rumah sakit.

Ghufron mengatakan, pihaknya terus mendorong kepada fasilitas kesehatan, khususnya FKTP untuk memperkuat upaya promotif dan preventif. Hal itu demi menekan angka pertumbuhan penyakit DM.

Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan telah berupaya untuk menghadirkan inovasi untuk mengendalikan dan mengelola penyakit diabetes melitus. Antara lain dengan menyediakan layanan telekonsultasi dengan dokter FKTP, pelaksanaan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) secara daring, kebijakan iterasi obat bagi peserta JKN-KIS yang memiliki penyakit kronis, antrean  online  Mobile JKN, dan skrining kesehatan.

”Pemeriksaan dini sangat penting dilakukan. Untuk itu, kami terus mendorong FKTP agar giat mengajak peserta untuk menerapkan pola hidup sehat dan melakukan deteksi dini melalui skrining kesehatan yang bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN sebagai upaya untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan risiko penyakit tertentu,” kata Ghufron.

Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan dalam mengendalikan penyakit DM. seperti keterbatasan tenaga kesehatan dan sarana prasarana FKTP untuk pelayanan pengendalian DM dan belum meratanya pemenuhan faskes pemeriksaan penunjang Prolanis.

”Selain itu, Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) dalam Pelayanan DM belum disosialisasikan secara masif kepada seluruh FKTP. Sehingga belum dapat diimplementasikan optimal. Namun jika melihat komitmen dan upaya penyempurnaan yang terus dilakukan pemerintah beserta seluruh  stakeholder  lain, kami optimistis upaya pengendalian penyakit DM bisa semakin baik,” ujar Ghufron.

Tags :
Kategori :

Terkait