Polisi Baru Tangkap 3 Remaja Pengeroyok Jagoan Kampung

Sabtu 13-11-2021,18:30 WIB
Reporter : ocean

Radartasik.com,   JAKARTA — Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap tiga dari lima remaja dalam kurun waktu sehari. Mereka ditangkap usai mengeroyok seorang jagoan kampung setempat berinisial RS (19) hingga tewas.

”Tindakan pembunuhan terjadi pada 4 November di Jalan Raya Plumpang Semper, Tugu Utara, Koja, sekitar pukul 21.30 WIB dengan melibatkan lima orang,” kata Kapolrestro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan saat konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Jumat 12 November 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Menyulap Limbah Kelapa Jadi Sumber Devisa

Polisi baru meringkus dua tersangka saat penangkapan di kawasan setempat pada 5 November dan satu tersangka lagi berinisial WS diringkus pada 7 November 2021 sekitar pukul 22.30 WIB di daerah Jakarta Barat.

Baca Juga:

Rumah Rusak Tertimpa Pohon

”Motifnya hanya sekadar dendam karena menganggap bahwa korban ini jagoan. Jadi, merasa tersaingi dan sebagainya. Karena korban ini dianggap jagoan, didatangi tiba-tiba dan dikeroyok oleh lima orang ini,” kata Guruh.

Baca Juga:

Pengemis Ini Punya 18 Anak, Mantan Bupati Purwakarta Diberi Rahasianya

Dia mengatakan korban dan kelima tersangka awalnya hanya cekcok, namun belakangan terjadi pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka sabetan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Para tersangka dari kelompok Balai Rakyat ini sempat janjian untuk tawuran dengan kelompok korban yakni Tanah Merah di tempat kejadian perkara (TKP).

Selain WS, inisial para tersangka yang ditangkap, yakni MR dan MF. Sedangkan inisial tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah N dan S. Para tersangka yang ditangkap masing-masing berusia 16 tahun.

Tags :
Kategori :

Terkait