Radartasik.com, GOWA — Aksi perundungan atau bully di lingkungan lembaga pendidikan masih sering terjadi hingga saat ini. Kali ini peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Bahkan belakangan aksi itu pun viral di media sosial.
Dalam video yang viral itu terlihat, seorang wanita berpakaian hitam berinisial SA (15) dijambak oleh seorang wanita berseragam sekolah. Tidak hanya itu, SA juga diseret oleh wanita lainnya ke tanah hingga mengaduh sakit di telinga dan menitihkan air mata.
Berdasarkan video tersebut, peristiwa perundungan itu terjadi di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa belum lama ini.
Tak terima dengan bully yang dialaminya tersebut, akhirnya korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebuit ke Polres Gowa, pada Selasa malam (02/11/2021).
Menurut tante korban yang bernama, Ike, keponakannya itu dibully dan dipukuli sejumlah teman-temannya karena menolak ajakan konvoi motor (freestyle) oleh temannya itu. “Ini korban diajak freestyle motor tapi menolak, dan pelaku marah,” katanya di Polres Gowa, Rabu (03/11/2021).
Awalnya, SA menceritakan ajakan pelaku yang ditolaknya itu kepada salah seorang temannya. Tahu dirinya (pelaku,red) jadi topik pembahasan, pelaku pun marah dan ingin bertemu dengan korban di Jalan Tun Abdul Razak, Gowa.
SA pun datang menemui pelaku. Namun tanpa disangka, di situ SA dibully hingga mengalami pemukulan hampir di seluruh bagian tubuhnya.
“Korban dan pelaku ini hanya teman duduk-duduk saja. Pelaku kan bawa teman. Korban ini pelajar kelas 1 SMA. Korban ada luka sampai dia pincang karena dia kan diseret,” jelasnya.
Sementara itu tidak lama usai menerima laporan tersebut, polisi mengamankan empat terduga pelaku bullying dan pengeroyokan terhadap korban tersebut. "Unit PPA Sat Reskrim Polres Gowa bergerak mengamankan 4 terduga pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman kepada wartawan, Rabu (03/11/2021).
Boby mengungkapkan penyidik PPA Polres Gowa telah memeriksa hingga enam saksi di kasus ini. Empat orang di antara mereka berstatus terduga pelaku. "Telah memeriksa 6 orang dan 4 di antaranya pelajar yang diduga sebagai pelaku lalu seorang korban dan pelapor," kata Boby.
Boby mengatakan empat terduga pelaku merupakan anak di bawah umur, seperti halnya korban. Oleh sebab itu, polisi tengah berkoordinasi lebih lanjut dalam penganan kasus penganiayaan ini.
"Sebelum kasus ini kami tangani terlebih dahulu kami juga berkoordinasi dengan Bapas, Peksos, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah karena korban dan terduga pelaku masih di bawah umur," terang dia.
Sementara itu, terkait motif penganiayaan, kata Boby, masih dalam penyelidikan dan saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari enam orang saksi tersebut. "Motif kita dalami dulu," pungkas Boby. (Ishak/fajar/dtk)