Radartasik.com, KOTA TASIK - Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf akan mengubah monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan fisik konstruksi.
Hal ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya agar bisa mengevaluasi ketika pekerjaan fisik telah mencapai 100 persen.
"Untuk sementara saya baru lihat Cihideung. Saya akan ambil kebijakan tahun depan, monev ini ditiadakan," katanya kepada radartasik.com usai monev pembangunan fisik konstruksi tahun anggaran 2020 di wilayah Kecamatan Cihideung, Selasa (02/11/21).
"Tetapi saya lebih menekankan kepada hasil pekerjaan. Jadi lebih cenderung diceklis nanti. Kalau sudah 100 persen PHO atau serah terima pekerjaan baru kita turun. Kalau sekarang kan di tengah jalan," sambungnya.
Yusuf mencontohkan, ketika progres pekerjaan baru 50 persen dengan monev saat ini maka di akhir pekerjaan dirinya tak melihat lagi.
"Artinya tak bisa dievaluasi lagi. Hanya sekali monev itu. Maka kedepan akan diubah standar belanjanya nanti di PHO. Jadi begitu pekerjaan selesai kita cek," terangnya.
Melalui pola seperti ini, tambah dia, akan terlihat berapa yang bisa diserap anggaran untuk pekerjaan, dan berapa yang didenda kalau melebih batas waktu penyelesaian pekerjaan.
"Kalau sekarang kita tak bisa mendendanya karena pekerjaan belum selesai. Jadi nanti sistem ceklis di akhir diperiksanya," tambahnya.