Batu Penggilingan Tebu Abad 18 Dievakuasi Sudin Kebudayaan Jakarta

Senin 01-11-2021,06:00 WIB
Reporter : Tiko

Radartasik.com — Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Pusat Konservasi Cagar Budaya, dan Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Timur mengevakuasi objek diduga cagar budaya (ODCB) berupa batu penggilingan tebu abad ke-18.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana, mengatakan ODCB batu penggilingan yang diperkirakan berusia ratusan tahun tersebut ditemukan di trotoar Jalan TB Simatupang, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Setelah ditemukan lalu dievakuasi ke Balai Budaya Condet pada Sabtu (30/10) agar pengawasannya lebih optimal.

“Ini merupakan upaya penyelamatan agar objek lebih terlindungi, karena selama ini berada di trotoar jalan yang rentan rusak, baik karena cuaca atau tindakan vandalisme,” kata Iwan dalam keteranganya.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan selain ditemukan di Jalan TB Simatupang, ODCB batu penggilingan juga ditemukan di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo; dan Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Di wilayah Kelurahan Penggilingan, Iwan menyebut terdapat lima batu penggilingan ditemukan, selanjutnya batu penggilingan akan dikonservasi melalui pembersihan dan dilakukan beberapa perbaikan bagian objek yang mengalami kerusakan.

Iwan menambahkan akan memberikan narasi yang berisi keterangan terkait sejarah batu penggilingan agar masyarakat yang datang ke Balai Budaya Condet dapat mengetahui sejarah dan cerita dari batu tersebut.

Selain diletakkan di Balai Budaya Condet, saat ini salah satu batu penggilingan lainnya juga berada di Museum Sejarah Jakarta.

Diinformasikan, batu penggilingan merupakan alat pengolah tebu yang diperkirakan digunakan pada abad ke-17-18 Masehi. Dalam tulisan Haan (1935: 323-324), terdapat istilah “suikermolen” yang berarti pabrik pembuatan gula dan pada abad ke-18, istilah pabrik pembuatan gula ini merujuk pada pabrik gula dengan peralatan tradisional sederhana yang menggunakan batu untuk menggiling tebu.

Tags :
Kategori :

Terkait