radartasik.com, TASIK - Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya menggelar SosiaAlisasi Kegiatan Pembinaan KelemAbagaan dan Manajemen Sekolah Dasar (SD) Negeri di Favehotel Kota Tasikmalaya, Rabu-Jumat (27-29/10/2021). Dalam kegiatan itu dibahas rencana merAger kompleks SDN Pengadilan, SD CieunAteung, SD Tuguraja dan SD Siluman.
Tujuan kegiatan sosialisasi tersebut sebagai dasar kajian apakah dilakukan penyatuan sekolah/merger atau penguatan. Keputusannya pada tahun 2022 sudah mulai merger atau penguatan.
Oleh karena itu, pihaknya pun mengundang berbagai pihak seperti kepala sekolah, persatuan orang tua murid, komite, camat, lurah dan tokoh masyarakat dalam sosialisasi ini.
“Sosialisasi ini melibatkan seluruh stakeholder untuk diberikan pemahaman merger,” katanya kepada Radar, Jumat (29/10/2021).
Merger sekolah, kata ia, yakni menyatukan dua atau lebih sekolah guna mencapai pengelolaan yang lebih efektif dan efisien serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.
“Tujuannya merger ini agar efisien dan efektif dalam pelayanan dan peAngeAAlolaan pendidikan sesuai 8 stanAdar nasional pendidikan,” ujarnya.
Oleh karenanya, saat kajian mempertimbangkan 8 SNP yakni standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian pendidikan. Tim yang dilibatkan yakni para pengawas, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya, lembaga organisasi dan kepegawaian.
Saat ditanya kompleks SD mana yang akan dimerger? Ia mengAungkapkan belum bisa memutuskan. “Harus menunggu hasil kajian terlebih dahulu,” ujarnya.
Kemudian, bagi SD termerger tidak mempengaruhi antrean kepala sekolah. Misal ada lima SD dimerger bisa ditempatkan ke yang lain. “Karena saat ini banyak kepala sekolah yang kosong. Tahun depan butuh sekitar 64 kepala sekolah lagi,” katanya.
Senada, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Agus Permana SPd MM menjelaskan, sosialisasi ini tentang penyatuan sekolah atau merger. “Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi pemahaman merger kepada masyarakat,” ujarnya.
Adapun untuk output sosialisasi tersebut, nantinya akan ada berbagai kajian, antara lain sarana-prasarana, peserta didik, aset dan pengelolaannya, sumber daya manusia atau tenaga pendidik dan kependidikan, dan termasuk kajian kesiswaan.
“Setelah sosialisasi ini, kita ada tim penyusun merger untuk melakukan kajian,” katanya.
Kalau hasilnya ternyata penguatan berarti tidak dimerger. Maksudnya sekolah ini kurang ruang kelas ditambah, kurang guru di tambah, kurang anggaran ditambah.
Kategori :