Radartasik.com, JAKART A — Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku begal payudara modus tanya alamat di kawasan perumahan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ternyata, pelaku sudah berkeluarga. Rumahnya juga di Duren Sawit.
Kapolsek Duren Sawit Komisaris Polisi Suyud mengatakan pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dikenakan Pasal 282 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama dua tahun.
”Sudah dinaikkan menjadi tersangka karena sudah cukup alat bukti,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Menurut dia, motif dia nekat melakukan aksi bejatnya itu masih jadi misteri. Pasalnya, yang bersangkutan masih diperiksa intensif pasca ditangkap tadi malam (Kamis, 28 Oktober 2021).
Suyud mengungkap pelaku awalnya lewat di lokasi kejadian dan melihat ada korban sendirian. Pelaku balik arah lalu pura-pura tanya alamat.
”Begitu ngomong-ngomong itu dia melakukan aksinya dan langsung kabur,” katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, aksi begal payudara kembali terjadi dan viral di media sosial. Menurut akun Instagram @forumwartawanpolri, kasus ini terjadi di kawasan perumahan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Akun tersebut menyebut pelaku begal payudara ini punya modus berbeda dalam melancarkan aksinya.
Dia pura-pura menanyakan alamat pada korbannya. Setelah itu, pelaku baru beraksi. Pelaku disebut sudah ditangkap.
”BEGAL PAYUDARA MODUS NANYA ALAMAT, PELAKU DITANGKAP.” Demikian bunyi postingan tersebut seperti dikutip, Jumat 29 Oktober 2021. (dhe/pojoksatu/lan)