KPK Geledah Dinas PUPR dan Setwan Tabanan

Kamis 28-10-2021,07:45 WIB
Reporter : ocean

Radartasik.com, TABANAN — Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUPR dan Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Tabanan Provinsi Bali.

Penggeledahan di Sekretariat DPRD Tabanan dilakukan Rabu (27/10/2021) pagi. Dari Sekretariat DPRD Tabanan, penyidik mendatangi Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

Menurut informasi, penggeledahan itu berkaitan dengan perkara lama. Yakni terkait Dana Insentif Daerah (DID) yang mencuat tahun 2018.

Versi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan I Made Yudiana, penyidik mengobok-obok ruangan Dinas PUPR setelah ada operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. OTT di Jakarta ini terkait dengan anggaran tahun 2018.

”Diduga ada pejabat negara yang dari Tabanan terlibat, sehingga beliau bapak-bapak (penyidik KPK) tadi melakukan tugasnya melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya dengan pokok perkara,” kata Yudiana.

Yudiana mengakui ada banyak berkas yang dibawa penyidik KPK dari kantor Dinas PUPR Tabanan ini. ”Banyak (yang disita), ada berapa item, sekitar 90. Dokumen ada kontrak kerjanya,” jelasnya.

Meski digeledah, ungkap dia, tidak ada pejabat lokal setempat yang diperiksa penyidik KPK saat penggeledahan berlangsung.

”Tadi beliau-beliau memeriksa dokumen mana yang terkait, tidak ada pertanyaan. Penyidik datang pertama menjelaskan ke kami tujuannya, kemudian surat-surat tugasnya dan kami persilakan melakukan tugas-tugasnya,” ungkap dia. (bhi/JPNN)
Tags :
Kategori :

Terkait