Radartasik.com, LUMAJANG — Polda Jawa Timur berhasil mengungkap pabrik narkotika jenis sabu di wilayah Lumajang. Pabrik sabu yang berada di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu merupakan satu-satunya di Indonesia yang menggunakan metode shake and bake atau kocok dan panggang.
Kasubdit Narkoba Bidlabfor Polda Jatim AKBP Imam Mukti, pasca penggerebakan pada Kamis (21/10/20212) lalu pihaknya saat ini tengah meneliti hasil produksi sabu-sabu dengan mengambil beberapa sampel untuk diuji di laboratorium forensik (labfor).
“Untuk mengetahui kualitas dari hasil proses pembuatan sabu-sabu itu, kami akan meneliti lebih dalam di Laboratorium Forensik Polda Jatim,” katanya dalam keterangannya, Sabtu (23/10/2021) malam.
Dari penggerebekan seorang warga berinisial GY (47) diamankan. GY diduga menggunakan rumah tersebut untuk memproduksi narkotika jenis sabu-sabu.
“Dari pemeriksaan sementara kami dapatkan sudah banyak bahan yang memenuhi unsur pembuatan sabu-sabu seperti adanya aseton dan soda api,” tuturnya.
Namun untuk menentukan kualitas sabu-sabu buatan tersangka masih belum bisa diketahui karena Polda Jatim akan membawa sejumlah sampel sabu-sabu tersebut ke labfor.
Imam mengatakan pelaku memproduksi sabu-sabu menggunakan metode “shake and bake” tersebut tergolong sangat berani karena risikonya sangat tinggi.
“Baru pertama kali kami temukan pembuat sabu dengan metode 'shake and bake' di Lumajang yang merupakan satu satunya di Jawa Timur,” katanya.
Dalam metode itu, pelaku mencampur semua bahan yang diperlukan dalam pembuatan sabu-sabu di satu wadah, kemudian dikocok . Metode tersebut belum pernah dijumpai dalam kasus lain.
“Rata-rata pembuat sabu-dsabu tidak menggunakan metode itu karena sangat riskan. Risikonya sangat berbahaya bisa menimbulkan ledakan akibat reaksi termokimia,” ujarnya.
Jadi setelah bahan-bahan kimia dicampur dalam satu wadah kemudian dikocok dan selanjutnya tinggal proses pengkristalan untuk mendapatkan sabu-sabu, ujarnya.
Sementara itu Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan ada empat lokasi yang disinyalir kuat dijadikan tempat memproduksi sabu-sabu oleh pelaku GY sesuai hasil pengembangan kasus produksi sabu-sabu tersebut.
Empat lokasi tersebut, yakni satu rumah di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh dan tiga rumah di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang.
“Hasil pemeriksaan kami berkembang ketiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, selanjutnya dari empat TKP yang kami identifikasi sebagai tempat pembuatan sabu-sabu itu banyak ditemukan bahan dasar untuk membuat narkotika,” katanya.(ant/gw)