Radartasik,com, CIREBON — Seorang wanita bersama rekan prianya diamankan petugas BNN Pusat di Pintu Tol Palimanan, Kamis (21/10/2021) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat diamankan keduanya tengah menggunakan sebuah mobil mewah jenis Mercedes Benz warna merah.
Berdasarkan informasi, kedua orang tersebut diamankan BNN karena diduga sebagai pengedar narkoba.
Terkait informasi penangkapan dua orang di Pintu Tol Palimanan tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, AKBP Budi Bakhtiar. Hanya saja ia menyebut yang melakukannya BNN pusat.
“Betul (ada penangkapan pengedar narkoba,red). Tapi yang nangkap BNN pusat,” kata AKBP Budi, seperti dilansir radarcirebon.com.
Diungkapan AKBP Budi, selain mengamankan kedua orang tersebut BNN pusat juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat lebih dari 5 kilogram. Sabu-sabu tersebuit dikemas dalam lima bungkus kardus yang dilakban hijau dan di tempatkan di bagasi mobil Mercedez Bens warna merah yang dikendarai kedua pelaku.
Informasinya sabu-sabu itu berasal dari jalur Madura dan hendak dikirim ke Jakarta. “Kedua tersangka ditangkap saat hendak menuju Jakarta,” tutur AKBP Budi, menambahkan. (rdh/rc)