radartasik.com, MALUKU - Kapolres Halmahera Tengah, Maluku Utara, AKBP Nico Setiawan memastikan pihaknya bakal mengusut tuntas kasus pemerkosaan yang dialami wanita berinisial NU (18). Apalagi kasus ini mendapat sorotan dari masyarakat luas setelah korban yang sempat dirawat di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia.
“Jadi, kasus ini dilaporkan pada tanggal 8 Oktober dan terus ditangani. Pelaku ada empat orang dan sudah ditangkap,” kata Nico ketika dikonfirmasi, Minggu (17/10/2021).
Nico menambahkan kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena korban pemerkosaan meninggal dunia. "Hari ini ramai lagi karena korban meninggal dunia," ujarnya.
Perwira menengah ini mengungkapkan bahwa sebelum melakukan pemerkosaan terhadap korban, para pelaku yang bekerja di sebuah perusahaan swasta lebih dulu pesta minuman keras (miras).
"Para pelaku minum miras sebelum melakukan pemerkosaan, dari hasil pemeriksaannya seperti itu,” tegas kapolres.
Sementgara itu, Kasat Reskrim Polres Halteng Iptu Taufik Saimima mengungkap kronologi pemerkosaan tersebut. Dia mengatakan insiden terjadi pada awal September 2021 lalu pada sebuah kamar indekos di Desa Lelulef Woibulen, Kecamatan Weda Tengah. "Dugaan pemerkosaan dilakukan oleh para tersangka dengan inisial DN, HN, DK, dan OG,” kata Taufik, Minggu (17/10/2021).
Menurut Taufik, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku utama adalah DN, yang merupakan kekasih korban. DN juga yang menjemput NU.
Saat itu juga diketahui keempat pelaku tengah menggelar pesta minuman keras. Korban bahkan sempat disekap oleh para tersangka. Taufik juga mengungkap hal yang sangat memilukan.
“Tindakan kekerasan seksual membuat korban mengalami gangguan psikologi hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Taufik.
Sebelumnya kasus pemerkosaan di Halmahera Tengah (Halteng) ini viral karena kakak korban bernama Cahaya Timur menyebarkan kabar kematian korban di media sosial. (cuy/jpnn)