Oknum Polantas Pukul Warga, Kapolresta Minta Maaf

Jumat 15-10-2021,12:45 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, SUMUT- Kapolresta Deli Serdang Kombespol Yemi Mandagi menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum polisi lalu lintas (polantas) berpangkat aipda, karena melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara motor.

”Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, saya selaku Kapolresta Deli Serdang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” kata Yemi seperti dilansir dari Antara.

Yemi menyebut, pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan terhadap oknum polisi tersebut. ”Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang,” ujar Yemi.

Dia menjelaskan, kasus pemukulan tersebut terjadi pada Rabu (13/10/2021), di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Pada saat itu terjadi selisih paham antara oknum polantas dan seorang pengendara motor bernama Andi Gultom, karena pengendara tersebut telah melanggar aturan berlalu lintas.

Akibat selisih paham tersebut, oknum polantas itu memukul korban. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial. ”Walaupun pengendara motor itu salah, tidak dibenarkan kepada seluruh anggota Polri melakukan tindak pemukulan,” ucap Yemi.

Atas kejadian tersebut, Polresta Deli Serdang memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan terhadap oknum polantas berpangkat aipda tersebut. ”Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang,” kata Yemi Mandagi.

Yemi menyebut, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan Propam Polresta Deli Serdang. ”Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Deli Serdang,” terang Yemi. (jpc) 

Tags :
Kategori :

Terkait