Kota Tasikmalaya Sabet Gelar APE Kedua Kalinya

Kamis 14-10-2021,11:00 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, YOGYAKARTA — Kota Tasikmalaya meraih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Madya Tahun 2020, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penghargaan kedua kalinya ini, diraih Kota Resik setelah Tahun 2018 lalu mendapat predikat yang sama.

Pengumuman penghargaan dilaksanakan secara virtual di Rich Hotel Yogyakarta, Rabu pagi (13/10/2021). Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf menjelaskan penghargaan diraih atas komitmen, prakasa dan prestasi yang dicapai atas kondisi kesejahteraan masyarakat dalam kaitan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Saya bersyukur, kita sudah dua kali meraih penghargaan ini. Berkat kerjasama antar perangkat daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, media massa serta organisasi atau lembaga masyarakat,” ucap Yusuf usai menerima penghargaan.

Menurut dia, prestasi ini tidak diraih dengan mudah. Selama setahun daerah melancarkan 11 aksi yang ditempuh mulai dari penyusunan rencana dalam upaya pengarusutamaan gender, pelatihan plan responsif gender, termasuk bekerjasama dengan SNV Netherlands Development Organisation.

“Kemudian selama ini kita juga membina organisasi-organisasi perempuan, bekerjasama dengan perguruan tinggi serta sosialisasi akan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Termasuk menanggulangi persoalan yang terjadi kaitan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” papar dia.

Pihaknya termotivasi untuk meraih penghargaan lebih tinggi di tahun selanjutnya. Melalui pengoptimalan 7 komponen syarat pengarusutamaan gender mulai dari komitmen pemerintah daerah, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran.

“Termasuk alat analisis gender dan data gender. Namun yang paling penting adalah partisipasi dari masyarakat, semoga kita bisa mendapat kategori utama tahun mendatang bahkan bisa meraih anugerah tertinggi yakni kategori Mentor,” harapnya.

Pemkot sendiri, kata Yusuf, menyadari masih banyak pekerjaan rumah berkaitan hak-hak masyarakat terutama dalam pengarusutamaan gender dan perlindungan anak yang harus ditingkatkan.

Menurut dia, melalui kegiatan organisasi perempuan mulai PKK, DWP, GOW, Fatayat NU dan PASI. Selama ini sudah berupaya bersama-sama dengan beragam komponen yang bergerak aktif dalam cakupan pengarusutamaan gender, perlindungan anak serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.

”Dari sisi infrastruktur pun kita sudah melakukan dukungan seperti penyediaan taman kota sebagai sarana bermain anak, pembentukan kampung ramah anak, kampung kalista, penyediaan ruang laktasi di seluruh perkantoran, pusat perbelanjaan. Hanya beberapa sarana seperti trotoar disable, toilet disable, itu belum efektif. Kita akan upayakan bersama dan mohon komitmen bersama untuk mewujudkan itu di Kota Tasikmalaya,” beber Yusuf. (igi)
Tags :
Kategori :

Terkait